Apakah Lulusan S2 Bisa Ikut Mendaftar Kartu Prakerja?

Selasa, 28 April 2020 | 12:00 WIB
Apakah Lulusan S2 Bisa Ikut Mendaftar Kartu Prakerja?
Ilustrasi sarjana. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apakah Lulusan S2 Bisa Ikut Mendaftar Kartu Prakerja?
 
Pemerintah telah mendesain kartu prakerja bagi masyarakat yang membutuhkan pelatihan kerja yang pada akhirnya diharapkan dapat memperkaya pengetahuan dan kemampuan calon pekerja sekaligus memberi bantuan dana tunai.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, seluruh warga negara Indonesia minimal berusia 18 tahun bisa mendaftarkan diri untuk mendapat kartu prakerja tanpa batasan maksimal pendidikan.

Lantas bisakah lulusan S2 yang belum mendapat pekerjaan untuk mendaftar program kartu prakerja?

Melalui kanal youTube BNPB Indonesia, Selasa (28/4/2020), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa program pelatihan ini diperuntukkan bagi siapa saja yang membutuhkan pelatihan, hanya saja, akan ada yang lebih diprioritaskan.

Baca Juga: Ramai tapi Rapi, Ganjar Pamerkan Physical Distancing di Pasar Salatiga

"Sebenarnya lulusan S2 boleh, tapi mari kita kedepankan teman-teman yang lebih terdampak (perekonomian) daripada kita," katanya.

Denni menjelaskan bahwa peserta prakerja memang tidak boleh yang masih menjalani masa sekolah atau pun kuliah. Karena ditujukan bagi angkatan siap kerja.

Namun, akibat wabah virus corona, kartu prakerja yang sejak awal dikhususkan untuk meningkatkan kompetensi daya saing produktivitas, sekarang juga bertujuan mendukung daya beli masyarakat.

"Karena itu untuk teman-teman yang tidak terlalu susah dari teman-teman yang lain, kami mohon untuk toleransi berikan kesempatan pada rekan-rekan yang terdampak secara income karena covid ini," katanya.

Denni mengatakan, sejak dibuka pada 11 April lalu, telah 8,4 juta orang mendaftarkan diri. Namun baru 168.100 orang yang diterima pada gelombang pertama dan rencananya akan ditambah menjadi 288 orang pada gelombang kedua.

Baca Juga: Melanggar PSBB dan Coba Mudik, 234 Pengendara di Bekasi Diminta Putar Balik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI