Apakah Mimpi Basah di Siang Bolong Bisa Batalkan Puasa?

Selasa, 28 April 2020 | 06:00 WIB
Apakah Mimpi Basah di Siang Bolong Bisa Batalkan Puasa?
Ilustrasi mimpi basah saat puasa. (Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apakah Mimpi Basah Siang Bolong Bisa Batalkan Puasa?

Mimpi basah atau mimpi bersetubuh menjadi salah satu hal yang terjadi di luar dugaan seseorang.

Lantas, bagaimana ya hukumnya jika mimpi basah terjadi saat kita tidur siang di bulan Ramadan? Apakah ini bisa membatalkan puasa?

Pertanyaan tersebut tentu sering menjadi pertanyaan bagi kaum lelaki, yang mungkin pernah mengalaminya. Untuk menjawab hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat dalam channel YouTube Shiratal Mustaqim memberi penjelasannya.

Baca Juga: Miris, Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia Usai 4 Kali Ditolak Tes Covid-19

Pada video yang telah ditonton sebanyak lebih dari 215 ribu ini, terlebih dahulu Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai hal yang membatalkan puasa.

"Pada umumnya terbagi pada dua bagian, pertama sengaja makan, minum, atau berbagai hal yang semakna dengannya, yang melahirkan energi yang masuk lewat kerongkongan atau di luar jalur-jalur tertentu yang menghadirkan energi khusus," jelasnya.

Sedangkan yang kedua, lanjut dia adalah hal yang berhubungan dengan syahwat, baik itu berhubungan suami isteri secara langsung, atau melakukan tindakan yang dilarang seperti bermaksiat, yang melahirkan syahwat dan sejenisnya.

Ilustrasi mimpi basah saat puasa. (Shutterstock)

Hal ini, kata Ustadz Adi Hidayat sesuai dengan hadist Qudsi yang diriwayatkan Bukhari.

"Orang puasa itu mesti meninggalkan makannya, minumnya, syahwatnya demi Aku, maka yang demikian Aku akan berikan pahalanya,".

Baca Juga: Lebih Murah Daripada Daging, Ini 5 Sumber Protein Nabati Terbaik

"Adapun demikian kalau Anda bermimpi di luar kuasa Anda, tidak pernah Anda rencanakan, maka itu tidak membatalkan puasa," jelas Ustadz Adi Hidayat. 

Setelah mimpi basah, ia juga menganjurkan agar seseorang bisa langsung bangun kemudian mandi seperti mandi junub pada umumnya, dan melanjutkan puasanya.  

"Tunaikan shalatnya, insya Allah sah," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI