Ogah Isolasi Mandiri, Awas Karantina di Rumah Berhantu Bila Mudik ke Sini!

Sabtu, 25 April 2020 | 17:12 WIB
Ogah Isolasi Mandiri, Awas Karantina di Rumah Berhantu Bila Mudik ke Sini!
Ilustrasi karantina di rumah berhantu alias angker. (Pixabay/ArtTower)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ogah Isolasi Mandiri, Awas Karantina di Rumah Berhantu Bila Mudik ke Sini.

Indonesia terbilang menjadi negara yang cukup sulit untuk menjalani isolasi mandiri selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Tapi sebuah ide unik politikus di Jawa Tengah, menjadi cara baru untuk membuat warganya tetap di rumah saja.

Mereka dikabarkan akan memberikan hukuman mengunci pelanggar aturan isolasi mandiri di dalam salah satu rumah berhantu, yang terkenal angker. Ini dilakukan agar menjadi contoh bagi warga lain.

Baca Juga: Kucing Kesayangan Ashraf Sinclair Menyusul Tuannya

Mengutip laman asing Odditycentral, Jumat (24/4/2020) Bupati Sragen Jawa Tengah, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan bahwa ide agar membuat warganya jera, dengan memanfaatkan ketakutan warga sekitar terhadap hantu.

Ilustrasi rumah hantu. (Shutterstock)
Ilustrasi rumah hantu. (Shutterstock)

Ini dinilai cara paling ampuh untuk menghalau pemudik yang datang ke Sragen, khususnya mereka yang datang dari Jabodetabek yang sudah masuk kategori zona merah terdampak Covid-19.

Sanksi ini akan diberikan bila pemudik yang datang tidak taat aturan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Adapun rumah berhantu adalah rumah-rumah kosong terdekat yang sudah lama tidak ditinggali manusia, dan terkenal horor.

"Jika mereka melanggar perintah isolasi diri, beberapa desa telah meminta izin saya untuk mengkarantina mereka di sekolah kosong yang ditinggalkan atau rumah kosong," kata Kusdinar.

"Saya sudah memberikan izin. Bahkan jika perlu mereka harus dikunci di dalam rumah itu. Tapi kami masih tetap akan memberi mereka makan dan memantau kesehatan mereka," sambung dia.

Baca Juga: Perokok Sukar Terinfeksi Covid-19, Prancis Tertarik Eksperimen Nikotin

Desa setempat memang memastikan sudah menyiapkan rumah-rumah kosong sebagai pusat karantina mandiri bagi yang melanggar aturan. Hingga ini sudah ada 3 orang yang diperintahkan menghabiskan waktu karantina mandiri selama 14 hari di lokasi angker tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI