Suara.com - Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Tarawih Sendiri di Rumah
Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran mengenai panduan beribadah di tengah pandemi corona ini. Salah satunya, Kemenag meminta masyarakat muslim untuk menjalankan salat tarawih di rumah masing-masing.
"Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah," demikian bunyi surat edaran tersebut, seperti diterima Suara.com pada Senin (6/4/2020) lalu.
Menteri Agama Fachrul Rozi mengatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19.
Baca Juga: MUI Imbau Masyarakat Salat Tarawih di Rumah, Ini Tata Cara Tarawih Sendiri
Menurut NU Online, salat tarawih dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah, akan tetapi bisa juga untuk melakukan salat tarawih sendiri di rumah apabila ada berbagai keterbatasan untuk melaksanakannya secara berjamaah di masjid.
Waktu mengerjakan salat tarawih adalah sesudah salat isya hingga fajar atau sebelum waktu subuh di bulan Ramadan.
Bagi yang ingin melakukan salat tarawih sendiridi rumah dapat melafalkan niat salat tarawih sebagai berikut:
Ushalli sunnatat Tarwhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati ad’an lillhi ta‘l.
Artinya: "Aku menyengaja sembahyang sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT."
Baca Juga: MUI Imbau Masyarakat Salat Tarawih di Rumah
Kemudian jumlah salat tarawih sendiri sama saja dengan jumlah salat tarawih berjamaah, yaitu maksimal 20 rakaat, dan minimal dua rakaat (satu kali salam).