Suara.com - Berita perseteruan antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq yang terjadi pertengahan 2019 lalu masih menuai sorotan masyarakat. Terlebih ketika vonis sudah dijatuhkan pengadilan beberapa waktu lalu.
Di internasional, perseteruan tersebut bahkan mendapat sorotan media asing.
Seperti AsiaOne yang menulis judul 'Indonesian YouTubers sentenced to jail for letting celebrity guest insult ex-wife in video interview'. Ada juga Oddity Central yang menulis berita berjudul 'Indonesian Man Sentenced to Over Two Years in Prison for Claiming Ex-Wife's Privates Smelled Like Salted Fish.'
Ditulis oleh Oddity Central, Galih Ginanjar adalah seorang pemain sinetron yang diputuskan bersalah dan hukuman penjara dua tahun karena telah 'mempermalukan mantan istrinya karena memiliki genital yang bau ikan asin".
Baca Juga: Tak Sanggup Gaji Asisten, Anwar Sanjaya Pinjam Duit Raffi Ahmad
Sementara AsiaOne menulis bagaimana Pablo Benua mendapat hukuman 1 tahun 8 bulan penjara, Rey Utami dengan 1 tahun 4 bulan penjara dan Galih Ginanjar dengan masa hukuman 2 tahun empat bulan karena terbukti bersalah.
Kasus sendiri berawal pada Juni 2019 lalu saat Galih Ginanjar tampil sebagai bintang tamu dalam acara YouTube yang dipandu oleh Rey Utami dan Pablo Benua.
Saat ditanya urusan pribadi yaitu mengenai pernikahannya yang kandang dengan Fairuz pada 2015, Galih tak segan mengucapkan hal vulgar dan mengatakan bahwa ada bagian dari tubuh mantan istrinya yang bau ikan asin.
Tak lama kemudian, Fairuz memilih melaporkan Galih, Rey dan Pablo--yang dikenal dengan nama Trio Ikan Asin, ke pihak yang berwenang.
"Kalimat-kalimat asusila tersebut melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya, apalagi sangat berakibat negatif kepada kejiwaan anak saya karena bagaimanapun teman-temannya di sekolah dan guru-gurunya mengetahui bahwa dia adalah anak Fairuz," tulis Fairuz dalam surat pernyataan yang dibacakan Ranny, kakak Fairuz beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Telepon Mama Tak Diangkat-angkat, Papa Meninggal Kelelahan Kerja Kantor