Lembap, Dokter Kulit Imbau Perempuan Berhijab Pakai Pruduk Kulit Khusus

Risna Halidi Suara.Com
Selasa, 14 April 2020 | 18:57 WIB
Lembap, Dokter Kulit Imbau Perempuan Berhijab Pakai Pruduk Kulit Khusus
Ilustrasi sinar matahari. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembap, Dokter Kulit Imbau Perempuan Berhijab Pakai Pruduk Kulit Khusus

Indonesia merupakan negara tropis dengan suhu dan kelembapan tinggi. Kepanasan, berkeringat serta bau badan tak sedap merupakan masalah yang kerap muncul saat beraktivitas sehari-hari.

Ini pula yang dirasakan oleh hijabers atau perempuan berhijab yang sering kali mengenakan pakaian berlapis dan tertutup.

Dokter Spesialis Kulit, dr. Listya Paramita, Sp.KK mengatakan itu terjadi karena sebagian besar permukaan kulit bersentuhan dengan bahan pakaian. "Pereempuan berhijab membutuhkan perawatan kulit ekstra untuk tetap nyaman dalam melakukan berbagai aktivitas, baik di dalam maupun di luar ruangan," kata Paramita.

Baca Juga: Riza Patria Dilantik Jokowi, Tamu Istana Wajib Rapid Test dan Pakai Masker

Ia menyarankan agar hijabers memilih produk perawatan kulit yang formulanya lembut serta memiliki manfaat melembapkan dan menyejukkan.

Di Indonesia sendiri, produk perawatan bagi perempuan berhijab sangat mudah ditemui. Salah satunya Whitening Hijab Fresh Deo dan Extra White Hijab Cooling Body Serum dari Nivea.

"Produk ini untuk menjawab kebutuhan perawatan kulit para hijabers sehingga mereka bisa lebih percaya diri dalam menjalani perannya sekaligus berjuang menggapai mimpi-mimpi yang ingin diraih," kata Senior Brand Manager NIVEA Indonesia, Sally Marryta Diantiny.

Sally menambahkan, total 40 persen konsumen Nivea merupakan perempuan berhijab. Untuk itu ia meyakinkan bahwa produknya mengandung bahan-bahan halal dan juga diproses secara halal.

"Sehingga para hijabers dapat merawat kesehatan dan kecantikan kulitnya dengan rasa nyaman," katanya.

Baca Juga: Jumlah Tamu Pelantikan Riza Patria di Istana Terbatas, Maksimal 30 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI