Suara.com - Pemerintah tidak keluarkan larangan mudik lebaran 2020. Namun dalam situasi wabah virus corona saat ini, dianjurkan untuk tidak melakukan mudik, terutama bagi warga Jabodetabek yang menjadi wilayah dengan kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia.
Sekjen Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. HM. Asrorun Ni'am Sholeh, MA, mengatakan bagi umat muslim, tuntunan dari Nabi Muhammad terkait wabah penyakit sangat jelas.
"Hari ini pemerintah telah tetapkan Jabodetabek masuk zona Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kategori zona penularan tingkat tertinggi. Maka tuntunan dari Baginda Rasulullah, apabila kamu mendengar ada wabah, wabah covid-19 salah satunya, di satu daerah, maka jangan masuk ke daerah satu pandemik itu. Tetapi sebaliknya, kalau Anda berada di kawasan Jabodetabek, berada di kawasan merah penyebaran, maka jangan keluar dari kawasan merah itu," kata Asrorun dalam keterangan yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin (13/4/2020).
Asrorun memahami bahwa mudik bertujuan untuk menjalin tali silarurahmi dengan keluarga. Tapi niat baik tersebut justru akan berdampak buruk saat situasi pandemi sekarang.
Baca Juga: Program Angkut Motor Gratis KAI Dibatalkan Supaya Orang Tidak Mudik
"Jika Anda keluar (dari daerah zona merah) potensial menyebarkan ke saudara-saudara kita. Jangan sampai niat baik dilakukan dengan cara salah. Tujuannya silaturahim tapi justru melahirkan malapetaka. Tentu ini melahirkan dosa," tuturnya.
Ia menyarankan agar silaturahmi tetap dilakukan dengan menfaatkan teknologi melalui telepon atau panggilan video. Dengan begitu persaudaraan tetap terjalin meski tanpa harus kontak fisik.
Sementara itu, menjelang bulan suci Ramadan, Asrorun menyampaikan masyarakat menyiapkannya secara lahir batin. Juga menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru di tengah wabah virus corona.
Ia mengingatkan agar aktivitas berkerumun saat ibadah sebaiknya tidak dilakukan selama Ramadan. Karena berpotensi terjadi oenukaran virus.
"Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru tapi tetap pada koridor syariah. Covid bukan penghalang ibadah. Menghindari kerumunan adalah ibadah," ucapnya.
Baca Juga: Minta Jangan Mudik, Anak Tenaga Medis: Nanti Mama Enggak Pulang-Pulang