Tata Cara Mengganti Puasa Ramadan atau Qadha

Kamis, 09 April 2020 | 16:05 WIB
Tata Cara Mengganti Puasa Ramadan atau Qadha
Ilustrasi buka puasa, Ramadan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tata Cara Mengganti Puasa Ramadan atau Qadha

Istilah dalam ilmu fiqh menyatakan bahwa qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat islam. Misalnya, qadha puasa Ramadan yang berarti puasa Ramadan dilaksanakan bukan di bulan Ramadan.

Ada berbagai macam hal yang menyebabkan seseorang harus meng-qadha puasanya, seperti haid, hamil, dan melahirkan pada perempuan dan usia tua atau uzur.

Dikutip dari NU Online, untuk mengganti atau meng-qadha puasa Ramadan harus dilaksanakan sebanyak hari yang telah ditinggalkan, sebagaimana telah dituliskan dalam surat Al-Baqarah ayat 184 dan tidak ada ketentuan lain mengenai tata cara qadha selain dalam ayat tersebut.

Baca Juga: Siswa SMK Buat APD untuk Bantu Tim Medis Tangani Corona

Apakah harus dilakukan berurutan atau tidak? Ada dua pendapat mengenai hal tersebut.

Pendapat pertama menyatakan bahwa jika hari puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka harus diganti secara berurutan pula. Lantaran qadha merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan, sehingga wajib dilakukan secara sepadan.

Sementara pendapat kedua menyatakan bahwa pelaksanaan qadha tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satupun dalil yang menyatakan qadha puasa harus berurutan.

Sementara Al-Baqarah ayat 184 hanya menegaskan bahwa qadha puasa wajib dilaksanakan sebanyak jumlah hari yang telah ditinggalkan.

Selain itu, pendapat ini didukung oleh penyataan dari sebuah hadis yang sharih, jelas, dan tegas. Sabda Rasulullah SAW:

Baca Juga: Lelang Memorabilia Perangi Corona, Sepeda Contador Terjual Rp 218 Juta

"Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar).

Dengan demikian, qadha puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan. Namun dapat dilakukan dengan leluasa, kapan saja dikehendaki. Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.

Waktu dan kesempatan untuk melaksanakan qadha puasa Ramadan adalah lebih dari cukup, yakni sampai bulan Ramadan berikutnya.

Akan tetapi tidak mustahil jika ada orang-orang dengan alasan tertentu belum juga melaksanakan qadha puasa Ramadan sampai tiba bulan Ramadan berikutnya. Apabila ditunda tanpa halangan yang sah, maka hukumnya haram dan berdosa.

Ada dua pendapat tentang penetapan kewajiban fidyah. Fidyah sendiri berarti mengganti atau menebus. Adapun menurut istilah fidyah adalah sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.

Pendapat pertama menyatakan penundaan qadha sampai tiba bulan Ramadan berikutnya tidak wajib untuk membayar fidyah, baik karena alasan uzur ataupun tidak.

Pendapat kedua menyatakan penundaan qadha sampai tiba bulan Ramadan berikutnya memiliki rincian hukum. Yakni jika penundaan tersebut karena uzur, maka tidak wajib fidyah.

Sedangkan jika penundaan tersebut dilakukan tanpa alasan uzur, maka diwajibkan untuk membayar fidyah.

Menurut NU Online, kewajiban fidyah terkait ini tidaklah didasarkan pada nash yang sah untuk dijadikan hujjah, oleh sebab itu pendapat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

Dengan demikian, secara mutlak tidak ada kewajiban fidyah, walaupun penangguhan tersebut tanpa uzur.

Bagaimana jika meninggal dunia sebelum qadha? Sama seperti hutang, manusia wajib membayarnya sebelum meninggal dunia, dan apabila seseorang meninggal dunia, maka pihak keluarga wajib memenuhinya.

Sabda Rasulullah SAW:

"Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban qadha puasa, maka walinya (keluarganya) berpuasa menggantikannya." (HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah)

Lalu jika ingin mengganti puasa namun karena sudah terlalu lama atau sulit diketahui jumlah harinya, dalam keadaan ini alangkah bijak jika kita tentukan jumlah hari yang paling maksimum.

Karena lebih baik melebihkan hari qadha puasa daripada kurang. Di mana kelebihan hari qadha tersebut akan menjadi ibadah sunnah yang tentunya memiliki nilai tersendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI