Suara.com - Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi mencopot gelar kerajaan 'HRH' atau 'His/Her Royal Higness' pada hari ini, Selasa (31/03/2020). Melalui akun Instagram @sussexroyal, keduanya berpamitan kepada para penggemarnya.
"Terima kasih pada komunitas ini, untuk dukungan, inspirasi dan berbagi komitmen demi kebaikan dunia. Harry dan Meghan," tulisnya singkat.
Pesan itupun ditanggapi dengan berbagai reaksi, termasuk sebagai isyarat jika pasangan ini akan menutup akun Instagramnya.
Laman Harper's Bazaar menulis, Pangeran Harry akan menonaktifkan akun ini seiring dengan copotnya gelar kerajaan mereka.
Baca Juga: Hindari Virus Corona, Anggota Kerajaan Inggris Berpencar di Segala Penjuru
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pangeran Harry dan Meghan Markle memang sepakat menanggalkan gelar 'HRH' pada akhir bulan Maret.
Namun, pasangan bangsawan ini akan tetap bekerja untuk berbagai badan amal meski tak lagi resmi berstatus anggota senior Kerajaan Inggris.
"Di saat Anda tidak dapat melihat kami, pekerjaan kami akan tetap berlanjut," tulis pasangan ini dalam keterangan foto unggahannya.
Pangeran Harry juga membahas tentang pandemi virus corona dalam unggahan pamit itu. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mereka.
"Yang paling penting saat ini adalah kesehatan dan kesejahteraan semua orang di seluruh dunia dan menemukan solusi untuk banyak masalah yang muncul sebagai akibat dari pandemi ini," jelasnya.
Baca Juga: Wow, Meghan Markle Tak Punya Akses untuk Fasilitas Mewah Kerajaan Inggris
Pangeran Harry sendiri memutuskan untuk mundur dari anggota Kerajaan Inggris pada bulan Januari lalu.