Suara.com - Merebaknya virus corona penyebab sakit Covid-19 di berbagai negara termasuk di Indonesia, membuat pemerintah Indonesia mengimbau warga untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah melalui kebijakan work from home (WFH).
Bahkan pemerintah DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 337 tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19 di Wilayah Provinsi DKI Jakarta juga menyerukan untuk menjaga jarak aman atau biasa disebut social distancing guna mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru tersebut.
"Melihat situasi dan kondisi yang terus berkembang dan alasan kesehatan, keselamatan dan kenyamanan seluruh pihak yang terlibat, maka Teater Koma yang sebelumnya dijadwalkan menggelar pementasan Sampek Engtay, memutuskan untuk memundurkan jadwal pementasan tersebut," tulis rilis yang diterima Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Pertunjukan yang didukung oleh Bakti Budaya Djarum Foundation ini sedianya dilaksanakan pada 28 dan 29 Maret 2020 untuk kemudian diundur menjadi 15 dan 16 Agustus 2020 di Ciputra Artpreneur Theater.
Baca Juga: Dalam Waktu 5,5 Jam, Augie Fantinus Sumbangkan Uang Rp 34 Juta
"Langkah ini diambil untuk mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 dan demi keamanan seluruh pihak," tambah keterangan penyelenggara.
Tiket yang saat ini sudah dimiliki pembeli akan berlaku sebagai tiket pada tanggal yang baru, sesuai dengan hari dan jam pertunjukan sebelumnya.
Penyelenggara berharap penonton yang sudah membeli tiket untuk menyimpan tiket yang sudah dibeli dengan baik.