Skandal Telegram Nth Room Korea, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Eksploitasi

Jum'at, 27 Maret 2020 | 07:05 WIB
Skandal Telegram Nth Room Korea, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Eksploitasi
Ilustrasi eksploitasi seksual anak. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Skandal Telegram Nth Room Korea, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Eksploitasi

Media sosial sedang dihebohkan dengan skandal Telegram Nth Room yang terjadi di Korea Selatan, setelah polisi Korea menangkap seorang lelaki yang diduga mengoperasikan tindakan pornografi di Telegram pada 19 Maret pekan lalu.

Pelaku diduga mengeksploitasi 74 orang, termasuk anak di bawah umur, untuk melakukan tindakan seksual dan membagikannya secara online dengan imbalan pembayaran sejak Desember 2018.

Menurut The Korea Herald, lelaki yang menggunakan nama Telegram "baksa" ("dokter" atau "guru" dalam bahasa Korea) itu juga diduga memeras perempuan dan anak di bawah umur untuk membuat video seksual.

Baca Juga: Ini Klarifikasi KPAI soal Tudingan Eksploitasi Anak pada Audisi PB Djarum

Melansir dari AsiaOne, tayangan berita setempat melaporkan, terdakwa yang bernama Cho juga diduga mengamankan informasi pribadi tentang para korban dan anggota ruang obrolan melalui asisten administrasi di kantor pemerintah setempat untuk memeras pengguna dan korban.

Polisi menyatakan bahwa lelaki itu diduga telah menipu para korban untuk mengiriminya foto-foto telanjang dengan wajah mereka dan akan diberi imbalan dengan gaji tinggi.

Beberapa video menggambarkan para korban mengukir kata "budak" ke tubuh mereka. Tiga ruang obrolan Telegram dengan nama "baksa" dikatakan telah menampung sekitar 260.000 anggota.

Setiap kelompok memiliki tingkat moneter: 200.000 won hingga 250.000 won (sekitar Rp 3 juta-Rp 3,5 juta). Untuk level 1 dan 2 dihargai 700.000 won (Rp 8,9 juta); sementara level 3 senilai 1,5 juta won (Rp 19,3 juta).

Polisi telah menyita uang tunai sebanyak 130 juta dari rumah pelaku. "Baksa" juga diduga menggunakan beberapa korban untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, AJI: Setop Eksploitasi Wanita dalam Berita

Sejauh ini, 13 orang asistennya telah ditangkap. Beberapa asistennya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah korban. Usia rata-rata tersangka berkisar antara 24 dan 25 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI