Cegah Corona Covid-19, Mal Ciputra Jakarta Pangkas Waktu Operasional

Risna Halidi Suara.Com
Kamis, 26 Maret 2020 | 19:20 WIB
Cegah Corona Covid-19, Mal Ciputra Jakarta Pangkas Waktu Operasional
Upaya yang dilakukan Mal Ciputra Jakarta cegah corona Covid-19 (Dok. Mal Ciputra Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mal Ciputra Jakarta memangkas waktu operasional yang awalnya buka pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB menjadi bukup pukul 11.00 WIB dan tutup pukul 19.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh manajemen Mal Ciputra Jakarta melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (26/3/2020).

Upaya yang dilakukan Mal Ciputra Jakarta cegah corona Covid-19 (Dok. Mal Ciputra Jakarta)
Upaya yang dilakukan Mal Ciputra Jakarta cegah corona Covid-19 (Dok. Mal Ciputra Jakarta)

Menurut manajemen, langkah tersebut dibuat guna mengantisipasi penyebaran virus corona penyebab sakit Covid-19.

Selain mengubah dan memangkas jadwal operasional, mal di Barat Jakarta tersebut juga melakukan usaha preventif lainnya seperti melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung, tenant dan karyawan Mal Ciputra Jakarta di pintu-pintu masuk lobby mal.

Baca Juga: Akses ke Papua Ditutup, Wapres: Bukan Lockdown

"Ada penyediaan hand sanitizer di pintu-pintu masuk lobby dan di customer service," tulis rilis tersebut.

Selain itu, mal juga mengatakan memberlakukan social dan physical distancing di beberapa fasilitas seperti lift, di antrian tenant-tenant dan fasilitas publik lainnya.

Pun dengan melakukan penyemprotan disinfektan serta memaksimalkan pembersihan fasilitas-fasilitas mal secara berkala oleh team House Keeping.

Upaya yang dilakukan Mal Ciputra Jakarta cegah corona Covid-19 (Dok. Mal Ciputra Jakarta)
Upaya yang dilakukan Mal Ciputra Jakarta cegah corona Covid-19 (Dok. Mal Ciputra Jakarta)

"Juga mensosialisasikan informasi edukasi tentang Covid-19 melalui media promosi di beberapa titik indoor dan outdoor serta announcement himbauan oleh team customer service melalui paging informasi kami."

Sementara itu, ada dua jenis tenant yang harus tutup karena aturan Pemprov DKI Jakarta yaitu bioskop dan tempat karaoke. "Selebihnya sampai saat ini normal," tambahnya.

Baca Juga: 5 Berita Hits Bola: 5 Potret Camila Angelo Istri Baru Hulk

Dengan segala macam upaya yang telah dilakukan mal tersebut, manajemen berharap masyarakat dapat secara aktif menjaga kebersihan saat berada di tempat publik, sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 diantaranya dengan menggunakan fasilitas pendukung yang telah Mal Ciputra Jakarta sediakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI