"Saya sangat setuju, sebagai single parent dan bekerja sebagai perias yang sekarang harus me-cancel semua kegiatan. Sangat merasakan dampaknya, setuju untuk petisi ini, apalagi saya seorang difabel," komentar Adel Bonita.
Berikut daftar tuntutan petisi tersebut:
1. Pembebasan Pajak Pembangunan Daerah PB1.
2. Pembebasan PPN.
Baca Juga: Kemristek dan Lembaga Eijkman Pimpin Pembuatan Vaksin Covid-19 di Indonesia
3. Pemberian keringanan Pajak Tahunan Badan pada tahun Bencana tersebut diatas terjadi.
4. Pembebasan iuran BPJS termasuk Tenaga Kerja dan Kesehatan.
5. Pembebasan biaya utilitas termasuk namun tidak terbatas pada air (PDAM), listrik (PLN).
6. Merancang dan mengalokasikan anggaran untuk dukungan dana operasi usaha yang proporsional.
7. Pembebasan Pajak PPh21.
Baca Juga: Corona Pukul Industri Penerbangan, Gelombang PHK Hantui Para Karyawan
8. Subsidi dan memberikan akses kepada kami berupa alat sanitasi dan kebersihan agar sesuai dengan standar WHO.