Suara.com - Memiliki dana darurat di tengah kondisi yang serba terbatas akibat pandemi virus corona Covid-19 menjadi suatu hal yang sangat penting. Tapi hal ini sering disepelekan sebagian besar orang.
"Sebenarnya ada Covid-19 atau enggak, dana darurat itu adalah satu hal yang harus dipersiapkan," tutur Co-Founder and Vice-CEO, Jouska Indonesia, Farah Dini Novita,dalam Media Gathering: Bijak Finansial dengan #BelanjaDariRumah melalui YouTube, pada Kamis (26/3/2020).
Tapi, menagapa dana darurat seringkali disepelekan? Menurut Farah, orang lebih mengutamakan membeli apa yang diinginkan dan dibutuhkan tanpa mengecek kesehatan keuangannya.
Mereka juga seringkali tidak menyiapkan dana cadangan, apalagi dengan keadaan darurat seperti saat pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Sandiaga Dukung Indonesia Lockdown
Mereka yang tidak menyiapkan dana darurat bisa dibagi ke dalam dua kelompok.
Pertama adalah orang yang tidak bisa menabung sehingga dana daruratnya tidak terbentuk.
Sedangkan yang kedua adalah orang yang lebih memilih, uang sebaiknya diputar terus dalam bentuk investasi, dibanding menabung menjadi dana darurat dalam bentuk deposito.
"(Dalam kondisi darurat) kita nggak pernah tahu. Makanya itu disebut dana darurat, dipakainya ketika darurat doang," lanjut Farah.
Dana darurat, lanjut dia, adalah pondasi utama yang harus disipakan dalam keuangan dan jangan dilupakan. Maka selain cash flow yang ada tiap bulan, kita juga mesti menyisihkan untuk menabung dana darurat ini.
Baca Juga: Deretan Orang Terkenal yang Tunda Pernikahan Gegara Wabah Corona Covid-19
"Jadi, jangan sampai investasi dulu, beli saham dulu, ini dulu, tapi dana daruratnya enggak. Saham atau investasi apapun kan naik turun ya, sedangkan kalau keadaan darurat kita butuh dananya sekarang, tunai," sambung dia lagi.