Putus Rantai Corona, Hong Kong Akan Tangguhkan Penjualan Minuman Keras

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 24 Maret 2020 | 06:55 WIB
Putus Rantai Corona, Hong Kong Akan Tangguhkan Penjualan Minuman Keras
Ilustrasi minuman beralkohol. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Minggu malam, Hong Kong mengatakan sedang menyelidiki 41 kasus orang yang melanggar karantina, termasuk lima orang yang berpeluang dituntut. Dua orang telah melepas atau memotong gelang elektronik yang digunakan untuk melacak orang, kata pemerintah.

Hong Kong minggu lalu mulai menggunakan gelang elektronik yang terhubung ke aplikasi sebagai bagian dari upayanya untuk menegakkan karantina. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI