Suara.com - Meghan Markle dan Pangeran Harry akhirnya berhadapan dengan situasi paling bersejarah dalam hidup mereka, yaitu copotnya gelar kerajaan HRH (His/Her Royal Highness) yang sebelumnya disematkan di awal panggilan The Duke dan Duchess of Sussex.
Melansir laman US Weekly, dikabarkan jika beberapa situs web yang berada di bawah pengawasan mereka sebagai patron sudah mencopot gelar kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Padahal jika merujuk pengumuman resmi Kerajaan Inggris, pasangan ini baru resmi dicopot gelarnya pada akhir bulan Maret 2020 yang diawali dengan datangnya musim semi.
Adapun beberapa situs web yang sudah menghapus gelar HRH Duke dan Duchess of Sussex adalah yayasan amal Smart Works dan Association of Commonwealth Universities (ACU).
Baca Juga: Terpopuler: Kata Pangeran Harry Setelah Tak Lagi Sandang Gelar Kerajaan
Dua badan amal ini sudah menyebut Pangeran Harry dan Meghan Markle dengan sebutan Duke dan Duchess of Sussex saja, tanpa embel-embel gelar HRH.
Meski ada beberapa situs web dari badan amal yang mencopot gelar HRH Pangeran Harry lebih awal, namun masih ada yang mentaati protokoler kerajaan dan mempertahankan gelar tersebut hingga waktunya tiba.
Sementara itu, saat ini Pangeran Harry dan Meghan Markle sedang berada di kediaman baru mereka di Kanada. Keduanya diketahui tengah mengkarantina diri agar tak tertular virus corona.
Demi menjaga kesehatan keluarganya, Meghan dikabarkan membuat aturan ketat untuk para staf seperti harus memakai sarung tangan karet dan tak boleh berinteraksi langsung dengan ia, suami dan anaknya, Archie.
Baca Juga: Gelar Kerajaan Resmi Dicopot, Ini Pernyataan Menyentuh Pangeran Harry