Antisipasi Penularan Corona, Sejumlah Rumah Sakit Tiadakan Jam Besuk

Selasa, 17 Maret 2020 | 11:30 WIB
Antisipasi Penularan Corona, Sejumlah Rumah Sakit Tiadakan Jam Besuk
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Sularso, Jakarta Utara. [Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. RS PELNI Jakarta Pusat

Jam kunjungan atau besuk di RS Pelni Jakarta Pusat ditiadakan mulai 16 Maret hingga 30 Maret 2020. Akses kepada pasien hanya dapat diberikan kepada penunggu pasien yang telah diberikan surat penunggu oleh manajemen RS dan wajib mengenakan Kartu Penunggu Pasien.

5. RS JIH Yogyakarta

RS JIH Yogyakarta meniadakan jam kunjung pasien rawat inap dan penunggu pasien rawat inap maksimal dua orang. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Lonjakan Pasien Suspect Corona RS Kariadi Naik Tajam, Jam Besuk Ditiadakan

6. RS Siloam Bekasi

Siloam Hospital Tiadakan Jam Besuk. (Instagram)
Siloam Hospital Tiadakan Jam Besuk. (Instagram)

RS Siloam Bekasi meniadakan jam besuk per hari ini, Selasa (17/3/2020), sesuai dengan imbauan pemerintah untuk membatasi aktivitas sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Masih belum diketahui sampai kapan peniadaan jam besuk ini akan diterapkan.

RS Siloam juga menerapkan penunggu pasien maksimal satu orang dengan mengenakan kartu penunggu pasien yang diberikan pihak rumah sakit.

7. RS Awal Bros Bekasi Timur

Rumah Sakit Tiadakan Jam Besuk
Rumah Sakit Tiadakan Jam Besuk

Jam kunjungan pasien rawat inap di RS Awal Bros Bekasi Timur ditiadakan dan pasien tidak diperbolehkan dikunjungi oleh siapapun, dan hanya diperbolehkan ditunggu oleh satu orang dan memakai tanda pengenal dari Security. Peraturan ini diterapkan mulai Senin (16/3/2020).

Baca Juga: Cegah Corona, Sejumlah Rumah Sakit di Jogja Tak Berlakukan Jam Besuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI