Suara.com - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 96 orang dalam kurun waktu dua pekan. Pemerintah pun didesak untuk berlakukan status penguncian diri atau lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona semakin masif.
Namun lockdown tidak serta-merta bisa dilakukan begitu saja. Ketua Umum Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) Adib Khumaini mengatakan pemerintah harus lebih dulu melakukan sejumlah persiapan seperti yang telah dilakukan beberapa negara.
Menurut Adib, pemerintah harus menjaga stabilitas harga dan sembako. Juga menegaskan regulasi terkait jika ada pedagang pasar yang menaikan harga pasar.
"Nggak bisa juga setiap orang langsung borong gitu, harus ada aturannya. Itu dilakukan di Jepang, kemudian dilakukan juga oleh negara-negara di Eropa. Membeli masker itu dibatasi supaya tidak terjadi rush," kata Adib di Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19, UNY Tutup Kolam, UIN Suka Optimalkan E-library
Persiapan kedua, lanjutnya, penyebaran informasi secara terpola melalui media sosial penting dilakukan pemerintah. Agar masyarakat mendapat informasi yang jelas juga menghindari berita bohong atau hoaks.
Meliburkan aktivitas sekolah dan kantor, kecuali rumah sakit, disebutkan Adib juga sebagai salah satu persiapan sebelum lakukan lockdown.
Selain itu, melakukan desinfeksi menyeluruh di setiap area, termasuk fasilitas umum dan angkutan kota.
Kemudian apabila kasus Covid-19 semakin tinggi, Adib menyarankan pemerintah harus menyediakan perawatan alternatif.
"Seperti rumah sakit lapangan, rumah sakit khusus yang ada dalam satu wilayah, bukan dalam satu pulau. Satu wilayah itu harus ada perawatan alternatif. Termasuk tenaga medis cadangan," tuturnya.
Baca Juga: Update Corona Covid-19: Menhub Positif Corona, Kasus Infeksi Capai 156.438
Sesuai dengan yang dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lanjut Adib, lockdown dilakukan selama dua pekan. Hingga nantinya aktivitas kota berjalan seperti biasa.