Dituduh Selingkuh, Pria Ini Nekat Serang Istrinya Pakai Pisau Dapur

Kamis, 05 Maret 2020 | 13:23 WIB
Dituduh Selingkuh, Pria Ini Nekat Serang Istrinya Pakai Pisau Dapur
Ilustrasi kekerasan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa dipicu berbagai hal. Bahkan, tindakan nekat bisa dilakukan seseorang saat ketahuan selingkuh.

Seorang pria 72 tahun baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara enam bulan karena melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Berdasarkan laporan CNA, seperti dikutip dari World of Buzz, Kamis (5/3/2020), kasus KDRT tersebut terjadi pada 23 November 2018 silam. Pria bernama Hamid Ibrahim itu sedang mandi di apartemannya di Seragoon saat sang istri mengecek ponselnya.

Korban pun membaca beberapa pesan obrolan di ponsel Hamid. Dia syok mengetahui suaminya bertukar pesan romantis dengan perempuan lain.

Baca Juga: Pria Ini Ketahuan Selingkuh, Kasur yang Ternoda Jadi Saksinya

Setelahnya, pasangan ini terlibat perseteruan. Korban bertanya tentang pesan mencurigakan yang dia temukan dan menuntut penjelasan.

Survei Buktikan, Gadget Lebih Penting dari Pasangan? (shutterstock)
Ilustrasi istri membaca pesan di ponsel suami. (shutterstock)

Korban juga menuduh Hamid telah selingkuh tapi dibantah dan mengatakan bahwa wanita lain itu hanyalah kliennya.

Sayangnya, pertengkaran mereka semakin memburuk hingga Hamid mulai melakukan kekerasan fisik. Dia memukul kepala korban dengan ember kosong. Dia juga mengambil pisau dapur untuk menyerang korban.

Korban tidak bisa melawan sampai pelaku menghentikan aksinya. Korban kemudian dibawa ke Sengkang General Hospital, Singapura, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)
Ilustrasi korban kekerasan. (Shutterstock)

Hamid sendiri juga memanggil polisi yang kemudian mengamankan dirinya. Dia mengaku bersalah atas tuduhan melukai orang dengan senjata berbahaya.

Baca Juga: Yakin Istrinya Selingkuh dengan Empat Pria, Suami Tega Lem Vagina

Pengacara Hamid, T M Sinnadurai mengatakan bahwa kliennya benar-benar menyesali tindakannya dalam kasus KDRT tersebut. Hamid juga disebutkan mengakui hal itu dilakukan karena tak bisa mengendalikan emosi.

"Ini adalah bekas luka yang akan tetap bersamanya selama sisa hidupnya," kata sang pengacara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI