Suara.com - Baru-baru ini aplikasi TikTok sedang menjadi bahan perbincangan. Berbagai macam video kreatif dan menghibur dari TikTok menjadi 'wabah' di media sosial.
Akan tetapi sama seperti media sosial lainnya, TikTok juga tak lepas dari kasus bully atau perundungan siber di internet alias cyber bullying.
Sadar akan hal tersebut, TikTok membentuk kampanye bertajuk 'Sama-sama Aman, Sama-sama Nyaman'. Kampanye tersebut berisi tentang bagaimana menciptakan suasana positif saat berinternet, termasuk juga saat menggunakan aplikasi TikTok, demikian disampaikan oleh Kepala Kebijakan Publik TikTok Indonesia, Donny Eryastha.
Kata Donny, aplikasi TikTok merupakan wadah bagi para pengguna untuk mengekspresikan kreativitas pengguna dan perundungan menjadi salah satu hal yang tidak diperbolehkan. Hal tersebut bahkan telah tercantum dalam panduan keamanan dalam aplikasi TikTok.
Baca Juga: Di Pulau Sebaru, WNI Diamond Princess Bakal Dipisah dengan ABK World Dream
"Memang ini fenomena yang terjadi ya di kalangan anak muda baik itu secara offline, secara fisik, verbal maupun di platform digital. Dan yang jelas dari kami itu tidak diperbolehkan dan kalau menemukan konten yang seperti itu atau kalau ada yang report pasti kami hapus," jelas Donny saat ditemui Suara.com di Kota Kasablanka, Minggu (1/3/2020).
Meski menjadi wadah ekspresi kreatifitas, namun bukan berarti pengguna maupun kreator bisa membuat konten apapun. Hal yang diperbolehkan dan yang tidak, kata Donny, telah diatur dalam panduan komunitas TikTok.
Misalnya konten yang mengandung cacian, perundungan dan kekerasan. Pun dengan konten yang hanya boleh dilakukan oleh profesional seperti olahraga esktrem, maka akan mendapatkan peringatan.
"Akan ada warning sebenarnya. 'Ini hanya dilakukan oleh profesional. Don't try this at home'. Yang terpenting adalah bagaimana membuat para pengguna ini aman dan nyaman," sambung Donny.
Serius Tekan Kasus Perundungan Daring
Baca Juga: Waduh! Karyawan Google di Swiss Positif Virus Corona Covid-19
Ada tiga hal yang sedang diupayakan TikTok untuk memberantas perundungan.