Suara.com - Pangeran Harry dan Meghan Markle dikabarkan akan benar-benar menjadi masyarakat biasa mulai tanggal 1 April 2020 mendatang.
Dilansir dari laman E! News, berkaitan dengan hal tersebut, kini suami Meghan Markle tersebut tak mau dipanggil dengan julukan 'Pangeran' lagi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Duke of Sussex tersebut saat dirinya menghadiri acara perusahaan ramah lingkungannya, Travalyst.
Ia meminta kepada orang-orang untuk memanggilnya hanya dengan menyebut namanya saja. Tak hanya panggilan, perubahan sistem keamanan juga akan terjadi dalam kehidupan Pangeran Harry, Meghan Markle, dan anak pertama mereka Archie Harrison.
Baca Juga: Tak Selalu Mewah, Kate Middleton Pakai Anting Seharga Rp 120 Ribu
Perubahan sistem keamanan itu tentang bagaimana mereka tidak akan lagi dianggap sebagai orang yang dilindungi secara internasional oleh PBB.
Itu karena seiring dengan berakhirnya kehidupan Pangeran Harry dan Meghan Markle sebagai anggota keluarga Kerajaan Inggris. Jadi, sistem keamanan yang melindungi mereka pun akan berubah.
Diketahui bahwa saat ini Pangeran Harry dan Meghan Markle sedang tinggal di Kanada. Negara tersebut juga tak akan lagi mendanai fasilitas keamanan keluarga tersebut.
Kantor Menteri Keamanan Publik Kanada menyebutkan bahwa mereka akan menghentikan prosedur keamanan yang mereka berikan dalam beberapa minggu mendatang. Hal tersebut menyesuaikan dengan perubahan status keduanya.
"RCMP (The Royal Canadian Mounted Police) telah terlibat dengan para pejabat Inggris sejak awal pertimbangan keamanan (keluarga Pangeran Harry) karena Duke dan Duchess saat ini diakui sebagai Orang yang Dilindungi Secara Internasional," kata pihak Kantor Menteri Keamanan Publik Kanada.
Baca Juga: Kate Middleton Ingin Ketiga Anaknya Mengingat Momen Manis Ini
"Kanada memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan keamanan berdasarkan kebutuhan," jelasnya kemudian.