Suara.com - April 2020 akan menjadi babak baru keluarga kecil Pangeran Harry dan Meghan Markle. Mereka secara resmi keluar dari keluarga Kerajaan Inggris.
Selain itu, mereka juga terbebas dari berbagai tugas dan kewajiban kerajaan. Berhubungan dengan keputusan tersebut, beberapa waktu lalu Ratu Elizabeth II dan para pejabat senior mengungkapkan hal penting.
Dilansir dari laman E!News, hal penting tersebut adalah Pangeran Harry dan Meghan Markle tak lagi diperbolehkan menggunakan titel 'Royal' untuk berbagai urusan mereka.
"Ketika Duke dan Duchess of Susses mundur sebagai anggota senior keluarga kerajaan dan menjadi mandiri secara finansial, penggunaan kata 'Royal' dalam konteks ini perlu ditinjau," ungkap seorang sumber kerajaan.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Kecewa, Cucu Kesayangannya Bercerai
Padahal sebelumnya, Pangeran Harry dan Meghan Markle mendirikan organisasi nirlaba dengan nama 'Sussex Royal Foundation'. Namun, nama itu tidak bisa digunakan dan harus diubah.
"Mengingat aturan spesifik Pemerintah Inggris seputar menggunakan kata 'Royal', maka telah disepakati bahwa organisasi nirlaba mereka yang akan diluncurkan pada musim semi ini tidak akan dinamai 'Sussex Royal Foundation'," jelas juru bicara Pangeran Harry dan Meghan Markle.
"Duke dan Duchess of Sussex tidak akan menggunakan 'Sussex Royal' di mana pun setelah musim semi 2020," lanjutnya.
Setelah pernyataan tersebut muncul, seorang teman dekat Pangeran Harry dan Meghan Markle, Jessica Mulroney mengatakan jika pasangan tersebut akan menggunakan nama 'Susses Global Charities'.
Dikatakan bahwa badan amal Duke dan Duchess of Sussex yang berada di bawah badan amal 'The Soebox Project Foundation'.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Panggil Pangeran Harry untuk Kembali ke Inggris
Namun di sisi lain, terkait pernyataan Jessica, ia mengatakan bahwa apa yang disampaikan dia buat bukan atas Pangeran Harry dan Meghan Markle.