Suara.com - Banyak produk kosmetik abal-abal yang dijual di media sosial, salah satunya adalah produk krim atau losion yang diklaim dapat memutihkan kulit dalam waktu singkat.
Hal tersebut rupanya membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM angkat bicara.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Maya Gustina Andarini mengingatkan masyarakat untuk cerdas dalam memilih kosmetik. Apalagi, lanjut Maya, segala sesuatu yang menjanjikan hasil instan kerap memiliki risiko yang buruk bagi tubuh.
Baca Juga: Dijadikan Bahan Pemutih Kulit, Begini Bahaya Merkuri pada Organ Tubuh Kita!
"Putih waktu singkat, masyarakat itu harus cerdas, bahwa tidak ada sesuatu yang instan itu nggak ada. Artinya kita edukasi masyarakat juga untuk lebih selektif memilih produk yang akan dibeli, kan dia beli produk dengan uang," ujar Maya di Kantor BPOM, Jalan Percetakkan Negara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Daripada membuang uang sia-sia dan malah berisiko merusak tubuh, Maya mengatakan lebih baik masyarakat membeli produk yang benar dan memerhatikan izin edar serta nomor registrasi resmi dari Badan POM.
Masyarakat juga bisa memeriksa nomor registrasi yang tertera pada produk melalui aplikasi Cek BPOM atau di situs terkait.
"Di situ ada harus ada badan nomor BPOM, kalau perlu ditanyakan yang memiliki marketplace memiliki produk itu kan disitu ada tanya jawab ada chatting. Tanya nomor BPOM ada atau enggak. Kemudian bisa di cek lagi di website BPOM, Cek BPOM, bisa dilihat," paparnya.
Baca Juga: Akibat Pakai Krim Pemutih Bermerkuri, Wanita Ini Mendadak Koma
Selain izin edar dan nomor registrasi, masyarakat juga harus membaca kandungan produk kosmetik dan memastikan produk bebas dari kandungan berbahaya seperti hidrokinon, petrolatum, hingga merkuri. Kandungan tersebut terbukti secara ilmiah memiliki efek samping berbahaya bagi tubuh namun juga miliki efek memutihkan dengan cepat.