KemenPPPA Rilis Daerah Tertinggi Pernikahan Anak di Indonesia

Jum'at, 07 Februari 2020 | 15:40 WIB
KemenPPPA Rilis Daerah Tertinggi Pernikahan Anak di Indonesia
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KemenPPPA Lenny N. Rosalin di Gambir, Jakarta Pusat. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KemenPPPA Rilis Daerah Tertinggi Pernikahan Anak di Indonesia

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti angka pernikahan anak yang masih tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 2019 menunjukkan Sulawesi Barat menempati urutan tertinggi untuk pernikahan anak.

"Sulawesi Barat yang tertinggi, terendah DKI Jakarta yang sekarang. Tapi kita jangan terlalu melihat angka, presentasi. Sebenernya satu anak harus kita selamatkan apalagi sampai jutaan angkanya," ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KemenPPPA Lenny N. Rosalin di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Data BPS menunjukkan di tahun 2018 ada sebanyak 19,4 persen perempuan di Sulbar berumur 20 hingga 24 tahun, telah berstatus menikah sebelum usia 18 tahun. Tahun sebelumnya 2017 daerah tertinggi ditempati Kalimantan Selatan yakni sebesar 23,12 persen.

Baca Juga: Hits: Resepsi Pernikahan Live Streaming, Naik Gunung Sambil Gendong Anak

Sedangkan angka nasional se-Indonesia angka pernikahan anak di 2018 mencapai 11,21 persen, dan jika dibandingkan angka ini memang lebih menurun dibanding tahun lalu, dimana di 2017 ada sebanyak 11,54 persen yang artinya sudah berkurang 0,3 persen.

Berkurangnya presentase itu lantaran KemenPPPA sudah melakukan intervensi bersifat masif yakni melakukan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat. Salah satunya ialah tokoh agama, ataupun panutan penduduk sekitar yang memiliki pengaruh besar dalam mengedukasi masyarakat.

"Tapi yang paling penting kan seperti tokoh agama yang selama ini jadi panutan, mungkin ada siapa lagi di daerah tersebut yang juga jadi panutan itu jadi pintu strategis intervensi kita, karena nanti dia ini bisa menjadi jubir kita juga untuk melakukan perubahan," jelas Lenny.

Intervensi lainnya juga dilakukan dengan melakukan penandatanganan komitmen bersama tokoh lintas agama, untuk menyampaikan materi arahan untuk tidak menikahkan anak di usia belia, atau jika berdasarkan undang-undang yang baru saat anak belum berusia 19 tahun. Arahan itu nantinya bisa dilakukan saat tausiah dengan menyisipkan terkait materi tersebut.

"Kalau muslim itu lewat majelis ta'lim, pengajian-pengajian itu lewat Khotbah Jumat itu bisa diselipkan, dan itu sebetulnya sudah ada di masyarakat, tapi ini perlu masif, di gereja-gereja juga misalnya," terangnya.

Baca Juga: Viral Pernikahan Anak Rektor Bikin Jalan Ditutup, Warganet Murka

"Termasuk bagaimana menjadikan mesjid ramah anak. Itu kan salah satunya juga bagaimana semua yang bekerja di mesjid memperjuangan hak-hak anak, termasuk dia harus ikut melakukan sosialisasi kan. Anak-anak harus dialihkan perhatiannya untuk, kamu sekolah setinggi-tinggi mungkin, memikirkan perkawinan nanti," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI