Suara.com - Pamer kemesraan kadang memang bisa sangat mengganggu orang lain. Namun, pria ini tidak menyangka jika sedikit bermesraan di dalam taksi bisa membuat dia dan pasangannya dibawa ke kantor polisi.
Belum lama ini, seorang pria asal Singapura bernama Kohji Toh dilaporkan ke polisi dengan tuduhan bermesraan dengan seorang wanita. Padahal, wanita itu adalah istrinya sendiri.
Kejadian aneh ini bermula ketika pasangan ini memesan taksi online. Selama perjalanan, sang istri bersandar di bahu Kohji.
Ternyata, kemesraan pasangan suami-istri itu membuat sang sopir terganggu karena dianggap terlalu intim. Dia juga mengingatkan penumpangnya agar tidak bersikap di luar batas.
Baca Juga: Semasa Hidup Jadi Tukang Selingkuh, Mayat Pria Ini Dipukuli Anaknya
Kohji menjelaskan bahwa istrinya sedang merasa tidak enak badan dan sakit kepala. Itulah mengapa sang istri memeluk lengan dan bersandar di bahunya dengan harapan bisa mengurasi rasa sakitnya.
Namun, sopir taksi online ini tidak menggubris alasan itu. Dia malah meminta Kohji pindah tempat duduk dan berjauhan dengan istrinya. Hal itu membikin Kohji kebingungan.
"Saya mengatakan kepadanya bahwa ini adalah istri saya, dan kami menikah secara resmi, jadi apa salahnya memeluk tangan saya dan tidur di pundak saya," tulis Kohji Toh di akun Facebook miliknya, seperti dikutip dari Keepo.me, Jumat (31/1/2020).
Merasa peringatannya tidak diindahkan, si sopir membawa pasangan ini ke kantor polisi terdekat. Mereka dilaporkan telah bersikap tidak senonoh di dalam mobil.
Di Singapura sendiri memang ada undang-undang ketertiban umum yang melarang ketelanjangan di depan umum dengan denda 2 ribu dollar Singapura atau 3 bulan penjara. Namun, aturan ini tidak menghukum orang yang berciuman atau sekadar berpelukan di depan umum. Itu adalah tindakan yang masih dianggap wajar dilakukan.
Baca Juga: Baper Abis, 5 Potret Mesra Aurelie Moeremans Bareng Pacarnya Kini
Hal itu juga yang membuat polisi tidak menindaklanjuti laporan sopir taksi online tersebut. Polisi menganggap Kohji dan istrinya tidak melanggar aturan.