Suara.com - Setelah diskusi panjang mengenai masalah pengunduran diri Pangeran Harry dan Meghan Markle menjadi anggota senior keluarga Kerajaan Inggris, akhirnya Ratu Elizabeth II sudah menyatakan keputusan resmi.
Dilansir dari laman BBC, Ratu Elizabeth II menyetujui pengunduran diri Pangeran Harry dan Meghan Markle dari anggota senior keluarga Kerajaan Inggris.
Selain itu, Ratu juga mencopot gelar kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle. Jadi, mulai saat ini mereka berdua tidak lagi menggunakan titel HRH (His/Her Royal Highness) atau Yang Mulia di depan mereka.
Pernyataan resmi Ratu Elizabeth II tersebut diterbitkan pada laman resmi Royal.uk. Ratu menyatakan bahwa Harry, Meghan, dan Archie akan selalu menjadi anggota keluarga yang sangat dicintai.
Baca Juga: Pangeran Harry Mau Mandiri secara Finansial, Burger King Langsung Gercep!
"Setelah berbulan-bulan berbincang dan berdiskusi lebih baru, saya senang bahwa bersama-sama kita telah menemukan jalan maju yang konstruktif dan mendukung bagi cucu saya dan keluarganya," kata Ratu.
"Harry, Meghan dan Archie akan selalu menjadi anggota keluarga saya yang sangat dicintai," ungkapnya.
"Saya mengenali tantangan yang mereka alami sebagai hasil dari pengawasan ketat selama dua tahun terakhir dan mendukung keinginan mereka untuk kehidupan yang lebih mandiri," lanjut Ratu.
Kemudian, Ratu juga mengucapkan terima kasih kepada Harry dan Meghan atas semua pekerjaan khusus kerajaan yang telah mereka lakoni selama kurang lebih dua tahun ini.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada mereka untuk semua pekerjaan khusus mereka di seluruh negeri ini, Persemakmuran dan seterusnya, dan saya sangat bangga dengan bagaimana Meghan begitu cepat menjadi salah satu keluarga," tutur Ratu.
Baca Juga: Jika Tinggal di Kanada, Siapa yang Tanggung Biaya Keamanan Pangeran Harry?
Di akhir pernyataan resminya, Ratu Elizabeth II menyampaikan harapan kepada keluarga Harry dan Meghan dalam memulai kehidupan baru yang bahagia dan damai.