Hore! Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Label Halal Untuk UKM

Jum'at, 17 Januari 2020 | 07:35 WIB
Hore! Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Label Halal Untuk UKM
Ilustrasi logo halal dan sertifikasi halal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hore! Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Label Halal Untuk UKM

Saat ini pemerintah memang gencar mendorong pertumbuhan usaha kecil mikro (UKM). Salah satunya dengan cara memberikan label halal gratis alias nol rupiah.

Hal ini dibenarkan secara langsung oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dr. Lukmanul Hakim, M.Si yang mengatakan biaya mendapatkan label halal sepenuhnya akan ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Wajib Coba! Paket Wisata Halal Paling Banyak Dicari Wisatawan Indonesia

"Sertifikasi gratis itu kan kebijakan pemerintah untuk UKM, itu omsetnya di bawah Rp 1 miliar. Biaya sertifikasi halalnya ditanggung oleh pemerintah," ujar Lukmanul di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Lukmanul menjelaskan, bukan berarti LPPOM MUI tidak dibayar, karena proses untuk sertifikasi halal jelas membutuhkan biaya. Apalagi akan ada tim yang terjun ke lapangan untuk mengaudit UKM tersebut.

"Tentu ada biaya, itu dari mana? Itu pemerintah menanggung semua. Nah, dibebankan kepada UKM kecil dan mikro itu Rp 0 itu kebijakan dari pemerintah," jelasnya.

Tentunya untuk harga LPPOM masih terus berkoordinasi dalam beberapa pertemuan dengan pemerintah untuk meneruskan konsep, juga sistem yang akan berjalan nantinya. Ada deal-dealan dari keduabelah pihak, untuk sama-sama mendukung dan menguatkan UKM.

"MUI dalam konteks sebagai LPH tetap mendapatkan biaya, tapi besarannya tidak seperti saat ini (perusahaan besar komersial), dengan pemerintah kita ada deal-dealan, kita sama-sama berjuang untuk UKM bukan lagi komersial," tutur Lukmanul.

Baca Juga: Bukan Cuma Makanan, Ini 4 Kategori Kebutuhan Wisata Halal Bagi Kaum Muslim

Sayang, karena masih tahap pembahasan belum ada target kapan program ini akan dirampungkan dan dilaksanakan, semua keputusan berada di tangan pemerintah. Meski rapat telah dilakukan berkali-kali, pemerintah masih merampungkan biaya dan teknis pembayaran, juga UKM apa saja yang berhak mendapatkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI