Siswa Dikeluarkan karena Ucapkan Selamat Ultah, KPAI: Sekolah Berlebihan!

Minggu, 12 Januari 2020 | 15:43 WIB
Siswa Dikeluarkan karena Ucapkan Selamat Ultah, KPAI: Sekolah Berlebihan!
Ilustrasi murid dikeluarkan karena ucapkan selamat ultah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siswa Dikeluarkan karena Ucapkan Selamat Ultah, KPAI: Sekolah Berlebihan!

Seorang murid perempuan berinisial AN, siswi kelas VIII di SMP IT Nur Hidayah Solo dikeluarkan oleh pihak sekolah karena mengucapkan selamat ulang tahun kepada teman lelakinya.

Dikonfirmasi oleh Solopos.com jaringan Suara.com, kepala sekolah SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni membenarkan kejadian tersebut.

Keputusan tersebut sontak menuai kontroversi dan sampai ke telinga lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.

Baca Juga: Belum Permanenkan Data Akun LTMPT, Ribuan Siswa Terancam Tak Ikut SNMPTN

Melalui siaran rilis yang diterima Suara.com, Minggu, (12/1/2020), tertulis bahwa sekolah yang mengeluarkan siswa karena mengucapkan selamat ultah berlebihan dan berpotensi melanggar hak anak.

"KPAI menyayangkan keputusan sekolah yang mengeluarkan ananda AN karena dianggap melakukan pelanggaran berat, yaitu dianggap berlebihan bersikap terhadap lawan jenis, puncaknya ketika AN mengucapkan selamat ulang tahun kepada anak laki-laki yang merupakan teman sekolahnya. Padahal secara normal dan masa tumbuh kembang seorang anak, mengucapkan selamat ulang tahun justru hal yang positif dalam sebuah pertemanan dan sosialisasi anak dengan kawan-kawannya," tulis rilis KPAI.

Selanjutnya, KPAI menilai sekolah terlalu berlebihan dalam menetapkan aturan dan sanksi.

Sebelumnya, pihak sekolah mengaku sudah melakukan pembinaan terhadap pelanggaran yang telah AN buat di masa lalu. Namun keputusan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah telah menjadi keputusan bulat.

Tindakan tersebut, kata KPAI, telah melanggar hak atas pendidikan AN karena dianggap dikeluarkan secara tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi AN ketika dia bersekolah di tempat lain. "Ini juga bisa dikatakan sebagai kekerasan psikis terhadap ananda AN."

Baca Juga: Siswa Korban Banjir Diminta Beli Buku Paket, Dewan Tegur Anak Buah Anies

KPAI juga menilai sekolah tidak pernah melibatkan anak dan tidak pernah mendengarkan suara anak dalam menetapkan aturan tersebut.

"Seolah itu merupakan bagian pendidikan dan mendisiplinkan anak, seolah itu merupakan kebutuhan anak dan untuk melindungi anak-anak. Padahal aturan sekolah seharusnya tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya. Berteman (atau mungkin saling suka pada lawan jenis) dan mengucapkan selamat ulang tahun terhadap siapapun adalah merupakan hak anak dan bagian dari proses tumbuh kembangnya sebagai remaja," tulis rilis dari KPAI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI