Suara.com - Berita mengejutkan diumumkan melalui akun Instagram resmi Pangeran Harry dan Meghan Markle, Rabu (8/1/2020). Pasangan ini mengumumkan bahwa mereka berdua mundur dari anggota 'senior' keluarga Kerajaan Inggris dan akan hidup mandiri secara finansial.
Jika mereka berdua memilih hidup seperti itu, berarti The Duke dan Duchess of Sussex tidak akan mendapat songkongan dana dari Ratu Elizabeth II.
Dilansir dari laman Daily Mail, Ratu Elizabeth II mendapatkan gaji dari 'Sovereign Grant' sebesar 82 juta pound sterling atau sekitar Rp 1,4 triliun dari pajak rakyat tiap tahunnya.
Dari gaji tersebut, Ratu Elizabeth II memberikan 5 juta pound sterling atau setara dengan Rp 91 miliaran untuk Pangeran William dan Pangeran Harry.
Baca Juga: So Sweet, Pangeran William Siapkan Kejutan untuk Ulang Tahun Kate Middleton
Dikabarkan, Pangeran Harry mendapatkan sekitar 2 juta pound sterling atau sekitar Rp 36 miliaran dari sang nenek.
Jika sekarang ia dan Meghan Markle memutuskan untuk hidup mandiri, kira-kira bagaimana mereka berdua membiayai hidupnya?
Sampai saat ini, belum ada jawaban resmi untuk pertanyaan tersebut. Namun, sumber dana Pangeran Harry sebenarnya tidak hanya dari Ratu Elizabeth II.
Sang ayah, Pangeran Charles, mempunyai aset 'Duchy of Cornwall' senilai 21,6 juta pound sterling. Tahun lalu, Pangeran Charles juga membagikan 4,9 juta pound sterling untuk kedua anaknya.
Meski begitu, belum diketahui secara pasti apakah jika Pangeran Harry dan Meghan mundur dari keluarga Kerajaan Inggris, dana dari ayahnya juga akan terputus.
Baca Juga: Suami Idaman, Diam-Diam Pangeran William Jago Masak lho!
Perjalanan karier Pangeran Harry jadi menarik dibahas kembali. Ayah satu anak itu pernah tergabung di Kemiliteran Inggris selama 10 tahun sebelum menikah.