Punya Peran Penting, 4 Fakta Mien Sugandhi Mantan Menteri di Era Soeharto

Senin, 06 Januari 2020 | 15:48 WIB
Punya Peran Penting, 4 Fakta Mien Sugandhi Mantan Menteri di Era Soeharto
mantan Menteri Urusan Peranan Wanita Mien Sugandhi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia kembali kehilangan salah satu tokoh penting dalam sejarah. Ia adalah Mien Sugandhi yang dikenal sebagai mantan Menteri Urusan Peranan Wanita di era Soeharto.

Dikabarkan bahwa Mien Sugandhi meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta pada Minggu (5/1/2020) pukul 21.50 WIB.

Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata di Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020). Upacara pemakaman secara militer dipimpin Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga sebagai inspektur upacara.

Semasa hidupnya, Mien Sugandhi dikenal sebagai salah satu pejuang pembangunan yang membuktikan diri sebagai wanita yang kuat, tangguh dan menginspirasi.

Baca Juga: 5 Fakta Kepribadian Bayi Capricorn, Seperti Bayi Ahok dan Puput

Mungkin banyak yang belum tahu tentang sosok Mien Sugandi. Di bawah ini ada beberapa fakta tentang mantan Menteri Urusan Peranan Wanita tersebut.

1. Jadi anggota DPR hingga Menteri

Perjuangan Mien Sugandhi di elemen pemerintahan Indonesia dimulai sejak 1977. Saat itu, ia menjadi anggota DPR dari Golongan Karya. Kemudian ia menjabat sebagai Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) periode 1988-1993. Setelah itu, ia dilantik sebagai Menteri Urusan Peranan Wanita pada tahun 1993 hingga 1998.

2. Wacana deportasi istri Bung Karno, Ratna Sari Sewi

Ketika masih menjadi Menteri, Mien Sugandhi pernah mengungkapkan sebuah pernyataan yang cukup kontroversial. Ia ingin istri Bung Karno, Ratna Sari Dewi dideportasi kembali ke Jepang.

Baca Juga: 3 Top Kesehatan: Diet Ketogenik Hingga Fakta Bipolar di Kasus Medina Zein

Hal tersebut dikarenakan bukunya yang berisi foto telanjang Madame de Syuga, dianggap tidak cocok dengan martabat dan citra Indonesia. Namun, hal tersebut diralat oleh Menteri Kehakiman, Oetoyo Oesman, kalau yang dilarang hanya bukunya saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI