Namun, tuntutan tersebut bukan atas melakukan pelecahan seksual melainkan atas perbuatan pencurian dan penyerangan. Hal ini membuat warganet kaget.
Menurut pengadilan Korea Selatan, kekerasan seksual adalah aksi seksual yang dilakukan kepada seseorang. Sedangkan, mencampurkan sperma ke kopi tidak dapat dihitung sebagai perilaku kekerasan seksual.
Warganet Korea pun menyayangkan dengan keputusan yang diberikan pengadilan. Mayoritas berharap akan ada hukum baru yang sesuai sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal pula.
"Aku sangat prihatin dengan korbannya," tulis seorang warganet.
Baca Juga: Kisah Pasangan Beda Usia 29 Tahun, Demi Cinta Rela Kehilangan Pekerjaan
"Jika dia bisa bertindak sejauh itu, bayangkan apa yang akan terjadi jika dia keluar dari penjara nanti," ujar warganet lainnya.