Cinta Ditolak, Pria Ini Sajikan Kopi Campur Sperma untuk Pujaan Hatinya

Minggu, 05 Januari 2020 | 07:50 WIB
Cinta Ditolak, Pria Ini Sajikan Kopi Campur Sperma untuk Pujaan Hatinya
Ilustrasi kopi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hubungan asmara tak selamanya sesuai harapan. Banyak yang berakhir tak bahagia, misalnya karena cinta ditolak pujaan hati itu.

Akibat perempuan yang disukainya tidak membalas perasaannya, seorang pria di Korea tega memberikan secangkir kopi yang telah dicampur dengan air ludah dan spermanya.

Dilansir Suara.com dari laman Koreaboo (04/01/20), pria yang merupakan mahasiswa sekolah pascasarjana ini berniat melakukan balas dendam kepada pujaan hati yang sekaligus teman sekelasnya.

Perkenalan keduanya terjadi saat mereka belajar di laboratorium riset yang sama.

Baca Juga: Kisah Pasangan Beda Usia 29 Tahun, Demi Cinta Rela Kehilangan Pekerjaan

Tumbuh rasa cinta, akhirnya si pria memutuskan untuk menyatakan perasaannya pada April 2018. Namun sayang, sang pujaan hati ternyata tidak mau membalas cintanya.

Penolakan ini sangat menyakiti hati si pria. Hingga, ia memutuskan untuk membalas dendam dengan memberikan kopi menjijikan tersebut.

Tak tanggung-tanggung, ia telah memberikan kopi air liur dan sperma kepada si wanita sebanyak lebih dari 50 kali dalam kurun waktu 10 bulan.

Hingga pada Januari 2019, teman sekelas pria ini mengetahui perihal kopi balas dendam ini. Namun, hal ini tidak membuatnya berhenti melakukan balas dendam. Bahkan selain kopi, ia juga menumpahkan sperma ke lipstik dan sikat gigi wanita malang itu.

Ilustrasi pencurian. {shutterstock]
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

Selain itu, ia juga nekat masuk ke kamar si wanita saat mereka sedang menghadiri suatu konferensi dan menginap di hotel yang sama. Di sana ia mencuri pakaian dalam, mengundung foto pribadi si wanita.

Baca Juga: Terpaksa Kandas, 3 Zodiak Ini Diprediksi Alami Putus Cinta di Tahun 2020

Singkatnya, pria itu akhirnya diseret ke pengadilan setelah perilaku jahatnya dilaporkan oleh teman sekelasnya. Pada persidangan kedua, 11 Desember 2019 lalu, pengadilan menjatuhi tuntutan 3 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI