Suara.com - Tahun Baruan di Ancol? Baca Dulu Skema Parkir yang Diterapkan
Puncak malam pergantian tahun baru di sepanjang pantai Ancol akan dimeriahkan dengan pesta kembang api yang meriah.
Tak ayal jika Ancol akan menjadi pusat keramaian dan titik perayaan tahun baru di Jakarta.
Untuk itu, manajemen Ancol akan memberlakukan sistem sentral parkir pada Selasa, 31 Desember 2019 ini yang sudah dimulai sejak pukul 05.00 WIB dan berlaku hingga 1 Januari 2020 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Ratusan Pendaki Nekat Naik Gunung Marapi Meski Dilarang
"Pada periode ini, semua kendaraan yang masuk baik motor dan mobil akan diarahkan untuk mengisi kontong parkir yang tersedia. Kapasitas kantong parkir di Kawasan Ancol adalah 12.300 untuk mobil dan 19.760 untuk motor serta telah disiapkan juga kantong parkir tambahan mobil dengan kapasitas hingga 400 mobil," tulis rilis yang disebar oleh Manajemen Taman Impian Jaya Ancol kepada media, Selasa, (31/12/2019).
Mobilisasi pengunjung dapat mengandalkam Bus Wara Wiri yang tersedia lebih dari 210 unit dengan ukuran bus besar, bus sedang serta mobil khusus difabel yang kan melayani pengunjung selama periode sentral parkir berlaku. Setiap bus juga akan dilengkapi dengan guide yang akan memberi informasi tentang rute bus dan halte yang akan dikunjungi.
Pada tahun ini pula Ancol berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Transjakarta menghadirkan terobosan skema arus lalu lintas dan sarana parkir baru untuk mendukung terlaksananya perayaan tahun baru di Ancol.
Bagi masyarakat yang ingin menghabiskan malam tahun baru di Ancol tapi tidak mau memarkir kendaraannya di dalam area Ancol, khusus tanggal 31 Desember dan 1 Januari pengunjung bisa memarkir kendaraannya di area parkir ex-Asian Games Kemayoran. "Dari sana, pengunjung dapat naik bus Transjakarta yang khusus mengantar pulang pergi Ancol di area parkir kemayoran," tutupnya.
Baca Juga: Wujudkan Resolusi Tahun Baru, Simak Kiat Amanda Rawless