Suara.com - Tahun Baru, Pedagang Pantai Karang Sari Keluhkan Pemberlakuan 2 Karcis
Ratusan pedagang di Pantai Karang Sari, Carita, mendesak Pemkab Pandeglang, Banten, untuk menyelesaikan persoalan pemberlakuan dua karcis di pantai yang berlokasi di Desa Sukajadi, Kecamatan Carita.
Pasalnya menjelang tahun baru muncul pemberlakuan dua karcis yang dipungut ke pengunjung, akibatnya para pengunjung dibuat tidak nyaman dan memilih memutar balik. Hingga perwakilan pedagang mengadukan persoalan tersebut ke Dinas Pariwisata.
Koordinator Pedagang Pantai Karang Sari, Carita Sopyan Hidayat mengungkapkan, sejak tiga hari lalu terdapat dua tiket yang ditarik untuk pengunjung. Akibatnya, kata dia pengunjung memilih pergi, membuat pantai sepi pengunjung, akhirnya para pedagang yang dirugikan padahal mereka telah menyetok barang.
Baca Juga: Menhub Minta Polisi Waspada Ancaman Teroris di Kawasan Wisata
"Kami sebagai pedagang merasa dirugikan karena ada dua tiket. Jelas ada pengunjung yang pada balik lagi. Kami yang rugi para pedagang. Kami sudah pinjam sana sini, ke pemodal setiap ada keramaian seperti tahun baru," ungkap Sopyan usai beraudiensi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Pandeglang, Senin (30/12/2019).
Sopyan tidak menyebutkan berapa nilai yang ditarik dari dua tiket tersebut. Namun sekitar 15 hingga 20 persen pengunjung putar balik. Kondisi tersebut, kata dia jelas mencoreng nama baik pantai Carita umumnya Pariwisata di Pandeglang baru saja bangkit pasca tsunami Banten.
"Yang saya takutkan tempat pariwisata ini di publikasikan di medsos jelas nama baik Carita itu tercemar ke mana-mana adanya dua tiket, gak tahu siapa yang benar dan yang salah,"ungkapnya dengan nada tinggi.
"Kami pedagang yang merasa dirugikan, kami minta Pemda segera cepat menyelesaikan, kalau bisa di hari ini. Kalau kami pedagang tidak tahu berapa masing-masing dua tiket itu. Tapi saya lihat banyak pengunjung pada balik lagi sekitar 15 sampai 20 persen, jelas kami yang dirugikan,"imbuhnya.
Ironisnya Sofyan menyebut, hal tersebut kerap terjadi ketika momentum liburan. Padahal sepengetahuan pedagang, sebagian lahan di pantai tersebut dimiliki oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Yuk ke Cimory Dairyland, Wisata Baru di Prigen
"Malah kondisi seperti itu selalu terjadi setiap momentum liburan. Yang kami takutkan, hal itu merusak citra pariwisata Carita dan Kabupaten Pandeglang," ucapnya kesal.