Suara.com - Mengenal Ekosistem Karst, Rumah Gagak Banggai dan 13 Spesies Terancam Punah
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) di Sulawesi Tengah baru-baru ini ini sepakat soal Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst untuk menjaga kelestarian 13 spesies endemik terancam punah.
Salah satu spesies adalah Gagak Banggai yang sempat dianggap punah, namun ditemukan kembali keberadaanya di pulau Peling pada tahun 2007.
Ferdy Salamat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai Kepulauan mengatakan peraturan daerah itu bertujuan untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan ekosistem karst di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Baca Juga: Lobster Terancam Punah dari Indonesia Akibat Kebijakan Susi yang Ditabrak
Dia menjelaskan Karst memiliki fungsi penting untuk menjamin ketersediaan air bersih melalui sumber-sumber mata air bagi pulau-pulau di wilayah itu.
Kawasan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi itu juga sekaligus menjadi rumah bagi sedikitnya 13 spesies endemik terancam punah. Satu diantaranya adalah gagak banggai (Corvus unicolor) yang sempat dianggap telah punah, namun kemudian ditemukan keberadaannya di pulau Peling pada tahun 2007 oleh dua peneliti biologi konservasi dari Perhimpunan Ornitolog Indonesia, Yunus Masala dan Dr Mochamad Indrawani.