Suara.com - Baru-baru ini, ada berita yang mencuri perhatian dunia kontes kecantikan. Miss Ukraina 2018, Veronika Didusenko, resmi dilarang untuk ikut berpartisipasi dalam kontes Miss World.
Dilansir dari laman BBC, hal tersebut dikarenakan wanita 24 tahun tersebut berstatus janda cerai dan mempunyai seorang anak laki-laki berumur lima tahun.
Ternyata aturan kompetisi itu diketahui memang melarang siapa pun ikut serta dalam Miss World jika finalis bersangkutan mempunyai anak. Tak tinggal diam, Veronika pun telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum karena masalah tersebut.
"Saya ingin mengubahnya. Saya ingin memastikan aturan Miss World bergerak seiring waktu," kata Veronika kepada Radio 1 Newsbeat.
Baca Juga: Tak Cerminkan Kebudayaan, Kostum Miss Universe Singapura Tuai Kritikan
"Saya ingin membuat mereka lebih bisa mencerminkan realitas wanita saat ini yang bisa dengan sempurna menyeimbangkan karir dan kehidupan pribadi," lanjutnya.
Veronika menuturkan, ia ikut ajang Miss Ukraina untuk meningkatkan profil amal dan tidak menyangka jika dirinya akan dinobatkan sebagai juara pertama.
Ia kemudian diminta untuk mewakili negaranya di kontes Miss World. Namun setelah mendaftar, empat hari kemudian ia langsung diskualifikasi.
"Itu memalukan dan menghina bagiku," ungkap Veronika.
"Aku merasa sangat sedih karena itu bukan hanya ceritaku, ini kisah ribuan wanita di seluruh dunia yang mungkin ingin ambil bagian, tetapi aku tidak memiliki kemungkinan untuk masuk karena mereka adalah seorang ibu," curhatnya.
Baca Juga: Dikirim ke Miss World 2019, Princess Megonondo Siap Lahir Batin
Dengan mengambil tindakan hukum, Veronika berharap Miss World bisa mengubah aturan mereka. Ia diwakili oleh pengacara hak asasi manusia Ravi Naik yang menuduh bahwa di bawah Undang-Undang Persamaan 2010, kebijakan masuk Miss World bersifat diskriminatif.