Suara.com - Seorang gadis asal Singapura terpaksa merayakan hari ulang tahunnya di penjara gara-gara staf hotel salah paham dengan mengira serbuk putih dalam bungkusan kecil di kamar mandi sebagai narkoba.
Melansir Business Insider Singapore, kejadian ini menimpa Sharonia Paruntu, wanita Indonesia yang menetap di Singapura.
Disebutkan jika awalnya Sharonia tengah merayakan ulang tahun dengan teman-temannya di Hotel W Sentosa Singapura. Dia menyewa kamar untuk tanggal 9-10 November 2019.
Lalu, sebuah insiden terjadi. Ia akhirnya memanggil petugas hotel untuk mengurus pintu kaca kamar mandi yang rusak.
Baca Juga: Tekan Penyalahgunaan Narkoba, AS Rilis Web untuk Akses Perawatan Kecanduan
Rupanya, staf malah kaget saar melihat serbuk putih dalam bungkusan kecil menyerupai narkoba di toilet. Petugas pun melaporkan temuannya itu dan pihak hotel segera meneruskan laporan tersebut ke kantor polisi.
Sharonia dan teman-temannya dituduh melakukan pesta narkoba oleh pihak hotel. Ia lantas digelandang ke kantor polisi dan ditahan selama 14 jam.
Belakangan, setelah diteliti lebih lanjut, diketahui jika serbuk putih itu bukan narkoba. Itu hanya tawas bubuk yang ia gunakan sebagai pengganti bedak ketiak.
Ayah Sharonia, Stanley Paruntu, tak tinggal diam melihat putrinya diperlakukan seperti itu. Ia segera membuat unggahan di akun Facebook miliknya dan menjelaskan bagaimana sang anak harus merayakan ulang tahun di penjara.
"Kasihan anakku, ulang tahun di kantor polisi dan ditahan karena hotel W Sentosa Singapore membuat laporan anakku pesta narkoba, padahal yang mereka curigai adalah tawas deodorant bubuk yang ditaruh di kantong obat," tulisnya.
Baca Juga: Masalah Ketiak Hitam Hingga Bau Badan, Bisa Hilang dengan Tawas?
Postingan Stanley kemudian viral dan dikomentari ribuan orang serta dibagikan ulang hingga lebih dari enam ribu kali.