Asosiasi Vape Nilai Pelarangan Vape Picu Produk Ilegal

Jum'at, 22 November 2019 | 09:17 WIB
Asosiasi Vape Nilai Pelarangan Vape Picu Produk Ilegal
Asosiasi Personal Vapozier Indonesia. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini diamini oleh Aryo yang mengatakan, “Karena setiap kebijakan yang diterapkan harus berdasaran hasil kajian terlebih dahulu, agar menjadi jelas alasan pelarangan tersebut. Apalagi potensi investasi di Vape ini juga sangat besar, jadi harus ada pertimbangan yang lebih dalam dulu.”

Aryo pun menambahkan, industri vape sampai saat ini sudah menyumbangkan cukai hingga Rp700 miliar pada Oktober hingga Desember 2018. Angka tersebut berpotensi terus meningkat saat cukai vape telah berlaku selama satu tahun penuh pada 2019. Oleh karena itu, ia berharap peningkatan penerimaan cukai vape dapat didukung dengan penerapan aturan yang sesuai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI