Pertama adalah pemberdayaan guru di wilayah-wilayah tertinggal di Indonesia. Pemberdayaan yang dilakukan adalah melakukan digitalisasi dalam proses belajar mengajar, bukan hanya dalam menggunakan teknologi sebagai media pembelajaran, tetapi juga sebagai bantuan untuk tugas-tugas administratif yang menyita waktu.
Kedua, distribusi infrastruktur belajar mengajar yang lebih baik dengan fasilitas penunjang pendidikan yang layak seperti teknologi digitalisasi sekolah Zenius Prestasi.