Suara.com - Pernahkah Anda memperhatikan warna-warna paspor yang ada di dunia? Kebanyakan, paspor di dunia memiliki warna biru, merah, hijau, dan hitam.
Selain keempat warna tersebut, susah untuk menemukan warna paspor lain seperti kuning, pink, atau putih. Namun, tahukah Anda alasan di balik pemilihan warna paspor?
Sepintas, dapat diasumsikan jika warna paspor ditentukan oleh aturan pemerintah. Meski begitu, sebenarnya tak ada aturan mengnai pemilihan warna paspor.
Melansir dari laman Mental Floss, International Civil Aviation Organization (ICAO) hanya membuat rekomendasi tentang bentuk dan ukuran font yang harus digunakan. Hal ini untuk memastikan agar paspor mampu dibaca oleh mesin.
Baca Juga: TKI Tewas saat Antre Urus Paspor, Ini Penjelasan KBRI Malaysia
Selain itu, aturan lainnya adalah paspor harus dibuat dari material yang tidak bisa tertekuk dan tetap bisa dibaca mesin pada suhu -10 sampai 50 derajat Celcius.
Lantas, bagaimana dengan warna?
Usut punya usut, warna biru, hijau, merah, dan hitam digunakan karena warna-warna tersebut terlihat sederhana dan resmi. Selain itu, warna yang gelap tidak akan memperlihatkan debu atau kotoran.
Di sisi lain, memang ada negara yang memakai warna selain keempat warna tadi meski jumlahnya sedikit. Namun, warna yang dipilih biasanya cenderung gelap seperti merah kecokelatan.
Keempat warna itu sendiri dipilih berdasarkan kondisi geografi, politik, dan bahkan agama tiap negara.
Baca Juga: Paspor Hilang, Rina Nose Bersyukur Dibantu KBRI Den Haag
Menurut Travel and Leisure, warna merah dan merah gelap biasanya dipakai negara-negara Eropa.