Orangutan dengan Status Hukum Manusia Kini Pindah ke Amerika

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Jum'at, 08 November 2019 | 11:08 WIB
Orangutan dengan Status Hukum Manusia Kini Pindah ke Amerika
Sandra, orangutan (33 tahun) yang semula merupakan penghuni kebun binatang Eco Parque, dekat kota Buenos Aires, Argentina, kini menetap di lingkungan barunya di Center for Great Apes, Florida tengah, AS. (Foto: dok VOAIndonesia).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orangutan dengan Status Hukum Manusia Kini Pindah ke Amerika

Orangutan yang satu ini kini bukan lagi dibilang seekor, tapi yang tepat adalah seorang. Ya, seorang primata berjenis Orangutan yang semula merupakan penghuni kebun binatang Eco Parque, dekat kota Buenos Aires, Argentina, kini memulai hidup barunya di Center for Great Apes, Florida tengah, AS. 

Namanya adalah Sandra, Sandra lahir di Jerman dan menghabiskan 25 tahun di Kebun Binatang Buenos Aires, sebelum tiba di Florida pada tanggal 5 November.

Mengutip VOAIndonesia, orangutan berusia 33 tahun ini berubah menjadi manusia usai diberi status hukum sebagai manusia oleh seorang hakim di Argentina pada tahun 2015.

Baca Juga: Sedih, Puluhan Orangutan di Kalteng Terserang ISPA Akibat Kabut Asap

animasi [shutterstock]
Ilustrasi orangutan animasi [shutterstock]

Kala itu Hakim Elena Liberatori memutuskan bahwa Sandra secara hukum bukan binatang, tetapi orang yang bukan manusia yang memiliki hak atau status sama sebagai manusia.

Patti Ragan, direktur pusat di Wauchula, Florida, tersebut mengatakan Sandra “sangat manis dan ingin tahu” dan menyesuaikan diri dengan rumah barunya. 

Di rumah barunya kini Sandra bergabung dengan 21 orangutan dan 31 simpanse diselamatkan atau dipensiunkan dari sirkus, pertunjukan panggung, dan perdagangan hewan peliharaan eksotis. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI