Suara.com - ASN Dilarang Bercadar, Kemenkes : Kita Lebih Spesifik Lagi Baju Harus Putih
Baru-baru ini heboh soal rencana pelarangan mengenakan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Menteri Agama RI Fachul Razi.
Faktanya rencana ini mendapat dukungan di beberapa instansi pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan RI.
Sekjen Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi, MPH aturan itu perlu didukung dan menegaskan, bahwa ASN perlu menaati aturan dan ketentuan cara berpakaian yang telah di tetapkan.
Baca Juga: Rapat dengan Komisi IX, Menkes Terawan Banyak Ketemu Pasiennya
"Kalau di kesehatan malah lebih spesifik lagi, pakaiannya itu putih dan jelas ketentuan-ketentuannya, dan ketentuan ini (larangan bercadar) ya perlu didukung. Perlu ASN dan PNS itu ada aturannya, berpakaian agar disiplin," ujar drg. Oscar sesaat sebelum RDP Kemenkes dengan DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019)
Lebih lanjut Alumni Kedokteran FKG UI ini memastikan bahwa cadar tidak ada dalam ketentuan cara berpakaian ASN di Kemenkes, terlebih hingga menutupi wajah, bahkan Kemenkes ada aturan khusus yaitu memakai kemeja putih.
"Ya, nggak bisa (bercadar) kita ini, sesuai nggak peraturannya, kalau nggak sesuai ya nggak bisa," jelasnya
Sehingga dengan begitu Oscar memastikan di Kemenkes tidak boleh ada, dan hingga kini tidak ada yang menggunakan cadar.
"Nggak ada (yang bercadar), ada kok sesuainya (aturan)," tambahnya.
Baca Juga: Menkes Terawan Janji Perbaiki Tata Kelola JKN
Sekedar informasi Fachul Razi tidak hanya melarang bercadar, tapi juga bercelana cingkrang, yang meskipun tidak dilarang agama, tapi untuk seorang ASN ada aturan yang harus dipatuhi.