ASN Dilarang Bercadar, Kemenkes : Kita Lebih Spesifik Lagi Baju Harus Putih

Selasa, 05 November 2019 | 16:39 WIB
ASN Dilarang Bercadar, Kemenkes : Kita Lebih Spesifik Lagi Baju Harus Putih
Sekjen Kemenkes RI drg. Oscar Primadi, MPH saat ditemui seusai rapat dengan Komisi IX DPR RI [Suara.com/Dini]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ASN Dilarang Bercadar, Kemenkes : Kita Lebih Spesifik Lagi Baju Harus Putih

Baru-baru ini heboh soal rencana pelarangan mengenakan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Menteri Agama RI Fachul Razi.

Faktanya rencana ini mendapat dukungan di beberapa instansi pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan RI.

Sekjen Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi, MPH aturan itu perlu didukung dan menegaskan, bahwa ASN perlu menaati aturan dan ketentuan cara berpakaian yang telah di tetapkan.

Baca Juga: Rapat dengan Komisi IX, Menkes Terawan Banyak Ketemu Pasiennya

Menkes Terawan rapat dengan Komisi IX [Suara.com/Dini]
Menkes Terawan rapat dengan Komisi IX [Suara.com/Dini]

"Kalau di kesehatan malah lebih spesifik lagi, pakaiannya itu putih dan jelas ketentuan-ketentuannya, dan ketentuan ini (larangan bercadar) ya perlu didukung. Perlu ASN dan PNS itu ada aturannya, berpakaian agar disiplin," ujar drg. Oscar sesaat sebelum RDP Kemenkes dengan DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019)

Lebih lanjut Alumni Kedokteran FKG UI ini memastikan bahwa cadar tidak ada dalam ketentuan cara berpakaian ASN di Kemenkes, terlebih hingga menutupi wajah, bahkan Kemenkes ada aturan khusus yaitu memakai kemeja putih.

"Ya, nggak bisa (bercadar) kita ini, sesuai nggak peraturannya, kalau nggak sesuai ya nggak bisa," jelasnya

Sehingga dengan begitu Oscar memastikan di Kemenkes tidak boleh ada, dan hingga kini tidak ada yang menggunakan cadar.

"Nggak ada (yang bercadar), ada kok sesuainya (aturan)," tambahnya.

Baca Juga: Menkes Terawan Janji Perbaiki Tata Kelola JKN

Sekedar informasi Fachul Razi tidak hanya melarang bercadar, tapi juga bercelana cingkrang, yang meskipun tidak dilarang agama, tapi untuk seorang ASN ada aturan yang harus dipatuhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI