Awas, Berfoto di Distrik Geisha Ini Bisa Kena Denda Rp 1,3 Juta

Minggu, 03 November 2019 | 14:07 WIB
Awas, Berfoto di Distrik Geisha Ini Bisa Kena Denda Rp 1,3 Juta
Ilustrasi Geisha di Kyoto. (Pixabay/UniBay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain memasang papan peringatan, dewan kota Gion juga mendistribusikan pembatas buku dan stiker dengan peringatan serupa.

Sementara, Kementerian Tanah, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata di Jepang juga mulai mengambil langkah. Salah satunya, Kementerian akan menyediakan ponsel sebagai bagian dari akomodasi wisata di Kyoto.

Nantinya, turis yang menggunakan ponsel ini akan mendapat pesan peringatan jika sudah berada dalam jarak 1 km dari distrik Gion.

Di sisi lain, polisi yang bisa berbicara bahasa Inggris atau China juga akan mengawasi area tersebut dan memberikan peringatan langsung jika melihat tindakan melanggar aturan.

Baca Juga: Keren, Ada Angkringan di Jepang, Penjualnya Mahir Berbicara Bahasa Jawa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI