Tak Boleh Dilanggar, 5 Aturan Kecantikan Kerajaan Inggris yang Terlarang

Senin, 28 Oktober 2019 | 12:35 WIB
Tak Boleh Dilanggar, 5 Aturan Kecantikan Kerajaan Inggris yang Terlarang
Kate Middleton dan Meghan Markle di Wimbledon 2019. (Instagram/@sussexroyal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris harus siap menjadi sorotan publik di manapun dan kapanpun. Meski dalam setiap penampilan publik para anggota keluarga kerajaan selalu tampil maksimal, mereka harus tunduk pada aturan kecantikan.

Dilansir dari laman Bright Side, di bawah ini ada beberapa aturan kecantikan Kerajaan Inggris yang terlarang dan tentunya tak boleh dilanggar. Apa saja ya?

1. Warna lipstik terang

Kamu tidak akan melihat para perempuan anggota keluarga kerajaan memulas lipstik warna terang. Saat sedang ingin memakai warna merah bold, mereka mengakalinya dengan shade berry.

Baca Juga: Berwajah Imut, Siapa Sangka Dokter Cantik Ini Punya Tubuh Kekar

Mungkin untuk keseharian, mereka memilih warna pink dan nude yang lebih sopan. Salah satu keuntungan aturan kecantikan ini, mereka terbebas dari sisa noda lipstik di gigi.

2. Riasan mata bold atau glamor

Perempuan anggota kerajaan juga diwanti-wanti tidak memakai makeup dengan look yang glamor. Kamu tidak akan pernah melihat Kate memakai bulu mata palsu, winged eyeliner, atau smokey eyes.

Kate Middleton. (Instagram/@theroyalfamily)
Kate Middleton. (Instagram/@theroyalfamily)

Riasan mata yang diperbolehkan adalah sedikit baluran eyeshadow dan maskara. Riasan mata yang berat dianggap sebagai sikap ketidaksukaan.

3. Touch-ups di depan publik

Baca Juga: Tetap Cantik Tanpa Makeup, Intip 5 Tips Sederhana agar Selalu Tampil Segar

Memakai makeup dan touch-ups di area publik sebuah ketidaksopanan. Padahal, bagi orang kebanyakan, touch-up bedak atau memulas kembali lipstik merupakan hal biasa. Sayangnya hal tersebut tak bisa dilakukan para anggota keluarga kerajaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI