Mengenal Macam Visa dan Fungsinya, Apa Saja?

Minggu, 20 Oktober 2019 | 18:17 WIB
Mengenal Macam Visa dan Fungsinya, Apa Saja?
Visa masuk AS. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Visa, dokumen sakti yang wajib dibawa saat hendak mengunjungi suatu negara ini memiliki ragam jenis dengan berlatar keperluan yang berbeda.

Dari visa kunjungan wisata, visa bisnis hingga visa kerja, berikut deretan visa yang wajib kamu ketahui seperti dihimpun Suara.com dari berbagai sumber. Apa saja?

Visa kunjungan wisata

Visa kunjungan wisata merupakan jenis visa yang paling sering digunakan saat berpergian ke luar negeri.

Baca Juga: Gara-gara Visa, Timnas Indonesia U-23 Telat Bertolak ke China

Setiap wisatawan yang hendak berlibur dengan visa ini harus mengajukannya pada kedutaan besar negara yang dituju.

Negara-negara yang membutuhkan visa kunjungan wisata antara lain Australia, Korea Selatan, New Zealand, Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan beberapa negara di Eropa lainnya.

Visa ini pun hanya berlaku selama 30 hari.

Visa on arrival

Visa on Arrival dapat kita peroleh langsung di gerbang perbatasan antar negara maupun di bandara negara tujuan.

Baca Juga: Ke Kazakhstan Kini Bebas Visa, Ini Spot Wisata yang Bisa Dikunjungi

Visa jenis ini hanya dapat digunakan dalam waktu terbatas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI