Suara.com - Seorang wanita berusia 22 tahun bernama Alisa Tepikina dilaporkan meninggal setelah rahimnya secara tidak sengaja ditarik keluar oleh dokter saat ia melahirkan putrinya.
Mulanya wanita dari Rusia itu menjerit kesakitan ketika dokter mencoba melepaskan plasentanya, tetapi ternyata dokter justru mengeluarkan rahimnnya.
Dilansir dari Daily Mail via World of Buzz, akibat kejadian itu, korban mengalami koma dan syok karena serangan jantung.
Sementara itu, untuk mengusut kasus tersebut, telah dilakukan penyelidikan selama 6 bulan dan dokter yang bersangkutan bisa terancam hukuman penjara jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Ibu Hamil Keseringan Pakai Ponsel, Risiko Anak Alami Masalah Perilaku Naik
Untuk membela terdakwa, kepala rumah sakit mengklaim tidak ada tindakan kekerasan kepada pasien oleh dokter. Namun, para ahli medis menolak pernyataan setelah melakukan analisis mendalam.
Dokter kepala mengatakan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh inversi rahim yang spontan, suatu kondisi medis yang jarang terjadi, yaitu di mana rahim berubah keluar biasanya setelah melahirkan. Gejala kondisi tersebut adalah pendarahan postpartum, sakit perut, massa di Miss V, dan tekanan darah rendah.
Namun, para pakar medis menentangnya. "Dalam kasus Alisa, plasenta seharusnya telah dilepaskan secara manual oleh dokter saat pasien di bawah pengaruh bius, tetapi penarikan tali pusar yang tidak terkontrol atau tidak tepat menyebabkan pembalikan penuh rahim," terang pakar medis.
"Organ-organ wanita yang ditarik keluar, didorong kembali ketika sudah terlambat," lanjutnya.
Rahim diposisikan kembali 4 jam 15 menit kemudian ketika pendarahan masif dan syok yang ireversibel sudah berkembang, bersama dengan gagal jantung.
Baca Juga: Jangan Diabaikan, Kesehatan Mental Ibu Hamil Bisa Pengaruhi Otak Bayi!
Kesalahan dokter tersebut adalah memperburuk situasi dan menyebabkan hilangnya banyak darah pasien, syok yang ireversibel, gagal jantung, hingga kematian pasien.