PNS di Australia Dipecat Setelah Kerap Pipis di Teko Kantor

Jum'at, 11 Oktober 2019 | 08:30 WIB
PNS di Australia Dipecat Setelah Kerap Pipis di Teko Kantor
PNS di Australia Dipecat Setelah Kerap Pipis di Teko Kantor [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PNS di Australia Dipecat Setelah Kerap Pipis di Teko Kantor

Seorang pegawai negeri sipil Australia telah melakukan suatu tindakan di luar nalar, di mana ia ketahuan pipis di teko kantor. Hal ini membuat dia kehilangan pekerjaannya.

"Investigasi menyeluruh menemukan bahwa seseorang telah bersalah dan karyawan ini telah diberhentikan dari departemen," kata juru bicara departemen kepada AAP.

Seperti dilansir Metro, rekan-rekan sekantornya mengaku jika merasa khawatir akan ada darah dalam pipis (urin) yang juga tertinggal di teko kantor.

Baca Juga: Bule di Bali Pipis Sambil Berbaring di Emperan, Warganet Ngamuk

ilustrasi teko, teapot, ketel, minum teh [shutterstock]
ilustrasi teko, teapot, ketel, minum teh [shutterstock]

Untungnya, tes yang dilakukan pada cairan dalam teko menyimpulkan bahwa tidak ada darah di dalam sana. Itu hanya urin. 

Perlu waktu satu tahun untuk proses investigasi ini selesai, di mana, lelaki tersebut pipis di teko pada bulan Maret 2018, namun, ini semua baru terbukti pada bulan Juli 2019.

Hal tersebut membuat seluruh rekan-rekannya khawatir, apakah kebiasaan tersebut berlangsung selama satu tahun penyelidikan atau tidak. Sayangnya, tidak dijelaskan apa motif lelaki tersebut buang air kecil di teko kantornya.

Tapi, tetap saja, itu cukup menjijikan bukan?

Baca Juga: Pipis Sembarangan Ancam Kelangsungan Ajang Musik Glastonbury, Ini Sebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI