Komnas Perempuan : Korban Kekerasan Berbasis Gender Perlu Berani Bicara

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Jum'at, 11 Oktober 2019 | 08:21 WIB
Komnas Perempuan : Korban Kekerasan Berbasis Gender Perlu Berani Bicara
Komnas Perempuan : Korban Kekerasan Wanita Perlu Didorong Berani Bicara [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masalah lainnya yaitu korban kekerasan berbasis gender online ini juga kurang berani melapor. Karena itulah, Co Director Hollaback Jakarta, Anindya Restuviani, menginiasi pembuatan platform sebagai wadah korban untuk menceritakan kasus kekerasan yang mereka alami.

"Dari tahun 2016 kita berdiri sampai sekarang sudah ada lebih dari 600 cerita mengenai kekerasan di ruang publik. Kenapa kita ngomongin ruang publik, karena ruang publik adalah kekerasan yang jarang dibicarakan masyarakat. Orang biasanya ngomongin kekerasan yang levelnya parah seperti perkosaan dan pencabulan," jelas Anindya.

Anindya mencontohkan bentuk kekerasan yang diceritakan di website Hollaback Jakarta berupa pelecehan verbal dan pelecehan fisik. Salah satunya yaitu godaan di jalanan atau yang kerap disebut catcalling.

Kominfo Susun RUU Perlindungan Data Pribadi

Baca Juga: 5 Potret Cinta Laura Jadi Duta Anti Kekerasan Perempuan dan Anak, Panutan!

Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kominfo Mariam F Barata menjelaskan kementeriannya sedang menyusun RUU Perlindungan Data Pribadi. Menurutnya, pemerintah sudah mempelajari UU Perlindungan Data Pribadi dari beberapa negara, utamanya Eropa dalam penyusunan RUU ini.

"Kebetulan kita mengacu kepada Eropa. Tadi kita tidak mencontoh semua dengan Undang-undang dari Eropa. Kita harus menyesuaikan dengan apa yang terjadi di Indonesia. Kita juga mengacu juga Deklarasi Universal HAM 1948 dan Konvensi Internasional tentang hak sipil," kata Mariam.

Mariam F Barata berharap RUU Perlindungan Data Pribadi dapat segera disahkan menjadi undang-undang sehingga dapat melindungi data pribadi perempuan, sekaligus mencegah perempuan menjadi korban kekerasan berbasis gender online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI