Suara.com - Oktober menjadi bulan penuh makna bagi Kota Yogyakarta. Pasalnya tepat setiap tanggal 7 Oktober, Kota Yogyakarta merayakan Hari Ulang Tahunnya.
7 Oktober 2019, Kota Yogyakarta genap berusia 263 tahun. Menjadi kota budaya, Yogyakarta terbilang tak pernah kehabisan pesonanya yang selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Namun, ada sejarah di balik tanggal 7 Oktober yang hingga kini menjadi ditetapkan sebagai HUT Kota Yogyakarta.
Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755 menjadi awal dari terbaginya Mataram.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel dengan Pemandangan Cantik di Jalan Kaliurang Yogyakarta
Mataram terbagi menjadi dua bagian, yakni Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kasunanan Surakarta.
Perjanjian Giyanti muncul usai Kongsi Dagang Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) kewalahan mengatasi serangan dari Mas Said dan Pangeran Mangkubumi.
Dukungan untuk keduanya terus mengalir dari masyarakat sekitar.
Hingga pada akhirnya, masyarakat menobatkan Pangeran Mangkubumi sebagai raja atau yang lebih dikenal dengan nama Sri Susuhan Kebanaran.
Lewat jalur damai, VOC mencoba meredam perlawanan dari Pangeran Mangkubumi.
Baca Juga: TUJUAN, Rekomendasi Kedai Kopi di Yogyakarta yang Instagramable Maksimal
Hingga pada akhirnya, VOC mendapat restu dari Sunan Pakubuwono III dan menawarkan Perjanjian Giyanti.