Suara.com - Nampaknya, dua tahun belakang menjadi periode yang berat untuk Fan Bingbing. Aktris China ini dirundung masalah pajak yang membuatnya menghilang dari publik.
Dilansir dari laman South China Morning Post, dikatakan jika Fan Bingbing menunggak pajak dan dendanya hingga 123 juta dolar atau sekitar Rp 1,7 triliun.
Fan Bingbing diminta untuk membayar denda karena tidak melaporkan dan membayar pajaknya dengan benar.
Aktris 38 tahun tersebut seharusnya hanya membayar 70 juta dolar atau Rp 874 miliaran.
Baca Juga: Dibully karena Warna Kulit, Model Cantik Ini Laporkan Warganet ke Polisi
Namun, dilaporkan jika Fan Bingbing mengambil keuntungan dari 'kontrak yin yang' (hanya membayar pajak dengan biaya paling rendah saat ada dua proyek) dan itu membuatnya dikenakan denda senilai hampir Rp 1 triliun.
Nah, berdasarkan laporkan media lokal, Fan Bingbing ternyata belum lama ini sudah membayar penunggakan pajak itu dalam waktu dua hari saja.
Jelas bukan jumlah yang sedikit, rupanya aktris dengan bayaran termahal di China itu diketahui menjual puluhan apartemen di Beijing. Dia dilaporkan telah mendaftarkan 41 apartemennya untuk dijual.
Belum jelas bagaimana semua apartemen tersebut bisa terjual atau apakah benar semua uangnya digunakan untuk membayar tunggakan pajak dan dendanya. Hanya saja tak lama setelahnya, muncul sebuah video Fan Bingbing yang keluar dari sebuah gedung.
Ia pun terlihat ditemani oleh beberapa pengawal sehingga muncul dugaan jika sang artis baru saja keluar dari kantor pajak.
Baca Juga: Merasa Minder, Model Papan Atas Jourdan Dunn Pernah Berniat Implan Betis
Sementara itu, berita mengenai Fan Bingbing telah membayar penunggakan pajak dan denda dengan menjual apartemen membuat para penggemar mengingat ucapan wanita ini sebelumnya.